Repelita, Yogyakarta - Universitas Gadjah Mada (UGM) menyatakan siap membuka seluruh dokumen akademik milik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, jika diminta melalui proses hukum di pengadilan.
Hal itu disampaikan oleh Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM, Prof. Wening Udasmoro, dalam konferensi pers di kampus UGM, Selasa.
Wening menegaskan bahwa UGM memiliki bukti lengkap bahwa Jokowi adalah mahasiswa sah Fakultas Kehutanan yang lulus secara resmi.
"Joko Widodo itu tercatat dari awal sampai akhir melakukan tridarma perguruan tinggi di Universitas Gadjah Mada. Kami memiliki bukti-bukti, surat-surat, dokumen-dokumen di Fakultas Kehutanan," kata Wening.
Pernyataan itu menyusul kunjungan puluhan orang dari Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) ke Fakultas Kehutanan UGM untuk meminta klarifikasi terkait isu ijazah palsu Jokowi.
Tiga perwakilan TPUA yang diterima dalam audiensi adalah Roy Suryo, Tifauzia, dan Rismon Hasiholan.
Wening menjelaskan UGM adalah institusi yang tunduk pada prinsip akademik dan hanya akan membuka dokumen pribadi jika ada permintaan resmi melalui pengadilan.
Ia menyebut bahwa Jokowi terdaftar sebagai mahasiswa Fakultas Kehutanan dan lulus pada 5 November 1985.
Jika ada gugatan hukum, UGM menyatakan siap hadir di pengadilan dan menunjukkan seluruh dokumen yang relevan.
"Misalnya nanti ada proses pengadilan, kami siap. Sebagai saksi pun kami siap. Dasarnya adalah dokumen yang ada," tegasnya.
Dalam pertemuan dengan TPUA, UGM menunjukkan skripsi asli milik Jokowi dan sejumlah foto wisuda.
Sebelas teman seangkatan Jokowi turut hadir, membawa skripsi masing-masing sebagai pembanding.
Mereka hadir secara sukarela untuk menguatkan keabsahan akademik Jokowi.
Menanggapi desakan agar semua dokumen dibuka ke publik, Wening menegaskan ada batasan hukum.
"Kalau ada keinginan agar data dibuka secara telanjang, kami harus tahu siapa yang berhak. Tidak semua orang bisa datang dan minta dokumen," ucapnya.
Sekretaris UGM, Andi Sandi, menambahkan bahwa dokumen seperti skripsi tersedia di perpustakaan, namun data pribadi seperti ijazah hanya dapat dibuka atas perintah pengadilan.
"Kami memiliki kewajiban melindungi data pribadi semua mahasiswa dan alumni kami," ujar Andi.
Dekan Fakultas Kehutanan, Sigit Sunarta, juga menegaskan bahwa seluruh tahapan akademik Jokowi, mulai dari registrasi hingga ujian skripsi, tercatat lengkap.
Menurutnya, UGM hanya menyimpan salinan dokumen, sedangkan ijazah asli dipegang langsung oleh Jokowi.
"Nanti kalau ada proses di pengadilan, kami siap bawa dokumen ke sana. Kami tidak bisa layani satu per satu," tegasnya.
Sementara itu, Tifauzia dari TPUA mengaku memahami bahwa ijazah asli berada di tangan Jokowi.
Namun ia meminta agar UGM juga menunjukkan dokumen pendukung lain seperti transkrip nilai.
"Kami para peneliti ingin menjaga muruah UGM dan muruah bangsa ini," ucap Tifa dalam keterangannya usai audiensi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok