Repelita, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan membeberkan nama lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi biaya iklan di Bank Jabar Banten (BJB).
Rilis tersebut rencananya disampaikan pada Kamis atau Jumat pekan ini.
Para tersangka disebut berasal dari unsur pejabat negara dan pihak swasta.
Namun, belum dipastikan apakah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil termasuk dalam daftar tersebut.
Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, menyatakan bahwa pengumuman juga akan memuat konstruksi kasus yang tengah diselidiki.
"Kalau sudah selesai penggeledahan, kita akan update ke rekan-rekan sekalian nanti, beserta rilis terkait perkara tersebut. Kemungkinan besar akan disampaikan di minggu ini, kemungkinan hari Kamis atau hari Jumat nanti," kata Tessa di Gedung KPK.
Tessa juga menegaskan bahwa penyidik telah menetapkan lima orang tersangka.
"Sudah ada tersangkanya, sekitar lima orang. Ada dari penyelenggara negara dan ada dari swastanya," ujarnya.
Penyidik KPK Asep Guntur Rahayu sebelumnya mengungkapkan bahwa BJB diduga melakukan mark up dana penempatan iklan selama 2021 hingga 2023.
Total dugaan kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp200 miliar.
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menjelaskan bahwa penyidikan dilakukan berdasarkan kecukupan bukti.
Fitroh mengatakan penggeledahan rumah Ridwan Kamil adalah bagian dari proses penyidikan.
"Itu sudah materi dan sangat teknis. Yang pasti, penggeledahan di rumah yang bersangkutan terkait dengan penyidikan perkara BJB," kata Fitroh.
Ridwan Kamil memberikan tanggapan atas penggeledahan tersebut.
Ia membenarkan bahwa tim penyidik KPK datang ke kediamannya dan menunjukkan surat tugas resmi.
“Benar, kami didatangi tim KPK terkait perkara di BJB. Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan mendukung tim KPK secara profesional,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis.
Ia menambahkan bahwa dirinya akan terus bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.
Namun, Ridwan Kamil enggan membeberkan lebih lanjut soal penggeledahan tersebut.
“Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ujarnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok