Repelita Jakarta – Polemik mengenai keaslian ijazah Presiden Joko Widodo kembali mencuat. Kali ini, pegiat media sosial Tifauzia Tyassumah, yang dikenal sebagai Dokter Tifa, dilaporkan oleh Relawan Pemuda Patriot Nusantara ke Polres Metro Jakarta Pusat.
Laporan tersebut terkait dengan tuduhan ijazah palsu milik Presiden Jokowi. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/978/IV/2025/SPKT/POLRES METRO J yang diajukan pada Rabu, 23 April 2025.
Menanggapi laporan tersebut, Dokter Tifa melalui akun media sosial X-nya mempertanyakan sikap Presiden Jokowi. Ia menanyakan apakah Jokowi siap jika kasus dugaan ijazah palsu ini dibawa ke ranah internasional, seperti Digital Forensic Internasional dan Organized Crime and Corruption Reporting Project (OCCRP).
Dokter Tifa juga menyebutkan bahwa jika kasus ini berkembang lebih jauh, hal tersebut dapat dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Selain itu, Dokter Tifa mempertanyakan apakah Jokowi siap menghadapi konsekuensi internasional terkait masalah ini. Ia mengungkapkan kekhawatirannya terhadap langkah-langkah yang diambil oleh pihak terkait yang menurutnya cenderung menutup-nutupi kebenaran.
Dokter Tifa menegaskan bahwa isu ini harus dibawa ke ranah internasional karena para akademisi yang mempertanyakan keaslian ijazah Jokowi telah dikriminalisasi.
Sebelumnya, Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai institusi tempat Jokowi menempuh pendidikan tinggi, menyatakan kesiapannya untuk membuka semua dokumen akademik terkait Jokowi jika diminta dalam proses hukum di pengadilan.
UGM menegaskan bahwa mereka akan mendukung proses hukum yang transparan dan adil terkait isu ini.
Polemik ini menambah panjang daftar kontroversi yang melibatkan Presiden Jokowi. Publik pun menantikan langkah hukum yang akan diambil oleh pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara transparan dan adil.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok