Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polemik Kursi DPR antara Bonnie Triyana dan Tia Rahmania: Penyelesaian Lewat Jalur Konstitusional Jadi Harapan

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta – Polemik kursi DPR antara Bonnie Triyana dan Tia Rahmania memasuki babak baru setelah Pengadilan Negeri Jakarta Pusat memenangkan gugatan Tia. Tia dinyatakan tidak terbukti melakukan penggelembungan suara, yang sebelumnya menjadi alasan pemecatannya oleh PDI-P. Meskipun demikian, keputusan tersebut belum bersifat final karena masih dalam proses kasasi di Mahkamah Agung.

Bonnie Triyana, yang sebelumnya menggantikan posisi Tia di DPR, kini menghadapi tantangan hukum yang dapat mempengaruhi statusnya sebagai anggota legislatif. Menurut pengamat hukum tata negara, Dr. Gigin, meskipun keputusan PN Jakarta Pusat menguntungkan Tia, proses hukum belum selesai dan status Bonnie masih sah hingga ada putusan inkrah dari Mahkamah Agung.

Dr. Gigin menambahkan bahwa jalur konstitusional adalah cara yang tepat untuk menyelesaikan sengketa ini. Ia menekankan pentingnya menghormati proses hukum yang berlaku agar tidak menimbulkan preseden buruk dalam sistem politik Indonesia.

Polemik ini juga mendapat perhatian dari masyarakat dan media. Beberapa pihak menilai bahwa kasus ini mencerminkan adanya ketidakjelasan dalam mekanisme internal partai politik dan sistem pemilu di Indonesia. Namun, Dr. Gigin mengingatkan bahwa penyelesaian melalui jalur hukum adalah langkah yang paling tepat dan sesuai dengan prinsip negara hukum.

Sebagai informasi tambahan, Bonnie Triyana adalah seorang sejarawan dan mantan pemimpin redaksi Majalah Historia. Ia maju sebagai calon legislatif dari PDI-P di Dapil Banten 1 pada Pemilu 2024. Sebelumnya, Tia Rahmania memperoleh suara terbanyak di dapil tersebut, namun dipecat dari PDI-P karena tuduhan penggelembungan suara.

Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi sorotan publik. Keputusan Mahkamah Agung nantinya akan menjadi penentu akhir dalam sengketa kursi DPR ini.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved