Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pembubaran Satgas IKN Kementerian PUPR: Langkah Pemerintah yang Disetujui Sri Mulyani untuk Efisiensi Pembangunan Ibu Kota Baru

 

Repelita Jakarta – Pemerintah Indonesia membubarkan Satuan Tugas (Satgas) Pembangunan Infrastruktur Ibu Kota Nusantara (IKN). Pembubaran tersebut tercatat dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor 408/KPTS/M/2025. Keputusan ini ditandatangani oleh Menteri PUPR Dody Hanggodo pada 26 Maret 2025.

Langkah pembubaran ini diambil karena Satgas IKN dianggap tidak lagi relevan. Pembangunan infrastruktur IKN kini sepenuhnya dikelola oleh Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN). Sehingga, peran Satgas dalam Kementerian PUPR sudah tidak diperlukan lagi.

Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR, Zainal Fatah, menjelaskan bahwa keputusan ini juga dipengaruhi oleh pernyataan Menteri Keuangan, Sri Mulyani, yang tidak memberikan restu terhadap pengalokasian anggaran untuk Satgas. Hal ini mempengaruhi kelangsungan Satgas yang sebelumnya bertugas mengawal infrastruktur di kawasan IKN.

Baca Juga

Pemerintah menganggap bahwa dengan adanya OIKN, pengelolaan pembangunan infrastruktur dapat lebih efektif. Sebagai gantinya, akan dibentuk Tim Pengendali yang akan melibatkan sejumlah kementerian dan lembaga, termasuk Kementerian PUPR dan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta OIKN.

Danis H. Sumadilaga, mantan Ketua Satgas yang kini menjabat sebagai Deputi Bidang Sarana dan Prasarana OIKN, mengungkapkan bahwa perubahan ini bertujuan untuk menyederhanakan struktur organisasi. Dengan demikian, pembangunan IKN dapat berjalan lebih efisien dan terkoordinasi dengan baik antara berbagai pihak yang terlibat.

Melalui langkah ini, pemerintah berharap dapat mempercepat proses pembangunan IKN dan memastikan proyek ambisius ini berjalan sesuai rencana.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved