Repelita Jakarta - Wacana menjadikan Kota Solo sebagai daerah istimewa kembali mencuat dan menuai respons dari berbagai pihak.
Anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, menanggapi usulan tersebut dengan nada tegas.
Ia menyatakan bahwa Solo tidak memiliki kekhususan yang cukup untuk mendapat status daerah istimewa.
Menurutnya, seluruh daerah di Indonesia memiliki hak yang sama di mata konstitusi.
“Solo dengan Papua sama,” ujar Aria Bima.
Ia menegaskan bahwa tidak ada alasan objektif yang membenarkan perlakuan khusus terhadap kampung halaman mantan Presiden Joko Widodo tersebut.
Pernyataan ini disampaikannya dalam kapasitas sebagai Wakil Ketua Komisi II DPR RI yang membidangi pemerintahan daerah.
Aria Bima mengingatkan bahwa status daerah istimewa harus didasari pada faktor historis, budaya, dan konstitusional.
Ia mencontohkan status Daerah Istimewa Yogyakarta yang memiliki dasar historis yang kuat serta kontribusi khusus dalam perjalanan bangsa.
Sementara itu, Solo dinilainya tidak memiliki kriteria serupa.
Ia juga memperingatkan agar tidak muncul anggapan bahwa daerah tertentu diistimewakan karena hubungan dengan tokoh nasional.
Menurutnya, jika alasan itu yang digunakan, maka akan muncul ketidakadilan di daerah lain.
Ia mengkhawatirkan usulan ini justru memicu kecemburuan dan ketegangan horizontal antarwilayah.
Aria Bima menegaskan bahwa DPR akan menyikapi usulan ini secara hati-hati dan berbasis kajian objektif.
Ia pun meminta pemerintah agar lebih selektif dalam menerima aspirasi serupa dari daerah.
“Kalau semua minta istimewa, maka tidak ada lagi makna keistimewaan,” tegasnya.
Ia mengajak semua pihak untuk menjaga rasa keadilan dan persatuan nasional.
Baginya, keutuhan negara harus menjadi prioritas di atas kepentingan kelompok atau daerah tertentu.
Dengan demikian, wacana daerah istimewa untuk Solo belum memiliki pijakan yang kuat secara hukum maupun kebangsaan.
Debat publik seputar status istimewa seharusnya mengedepankan kepentingan nasional, bukan kehendak sepihak.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok