Repelita Jakarta – Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), memberikan respons terhadap desakan sejumlah purnawirawan TNI yang menginginkan agar posisi Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka diganti.
Kaesang menegaskan bahwa pemilihan Gibran sebagai Wapres sudah sesuai dengan ketentuan konstitusi yang berlaku. Ia mengingatkan bahwa dalam demokrasi, keputusan terkait pemilihan pejabat publik harus berdasarkan pada mekanisme yang sah dan kehendak rakyat.
Lebih lanjut, Kaesang menanggapi desakan tersebut sebagai bagian dari dinamika politik yang wajar. Namun, ia menyatakan bahwa setiap keputusan harus dilakukan dengan memperhatikan aturan yang ada serta tetap berfokus pada kesejahteraan bangsa.
Kaesang mengajak semua pihak untuk mengedepankan kerja sama demi kemajuan negara dan menjaga stabilitas politik. Menurutnya, menjaga kebersamaan dalam menjalankan pemerintahan sangat penting untuk mewujudkan tujuan bersama yang bermanfaat bagi rakyat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok