Repelita Jakarta – Kaesang Pangarep, Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI), menanggapi desakan Forum Purnawirawan TNI yang menginginkan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka untuk diganti.
Kaesang menegaskan bahwa pemilihan Presiden dan Wakil Presiden sudah dilakukan melalui proses demokrasi yang sah dan sesuai dengan konstitusi.
Menurutnya, Gibran dan Prabowo Subianto terpilih langsung oleh rakyat melalui Pemilu 2024, yang merupakan cerminan dari kehendak rakyat.
Kaesang juga menambahkan bahwa masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden telah diatur oleh konstitusi. Oleh karena itu, perubahan tersebut hanya bisa dilakukan melalui mekanisme yang sah, bukan karena desakan dari kelompok tertentu.
Tanggapan Kaesang ini muncul setelah Forum Purnawirawan TNI mengeluarkan delapan tuntutan, yang salah satunya adalah meminta agar Gibran dicopot dari jabatannya sebagai Wakil Presiden.
Ia berharap semua pihak dapat menghormati hasil Pemilu dan fokus untuk bekerja bersama demi kemajuan bangsa.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok