Repelita, Yogyakarta - Semua pihak diminta menghentikan polemik terkait dugaan ijazah palsu atau asli tapi palsu (aspal) Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
Polemik tersebut dinilai tidak relevan dan justru berpotensi merusak suasana kebangsaan.
Hal itu disampaikan Koordinator Forum Penyelamat Eksistensi Keluarga Alumni Universitas Gadjah Mada (Formasi Kagama), Defiyan Cori.
Menurut Defiyan, keabsahan ijazah Jokowi seharusnya tidak lagi dipersoalkan.
Ia menegaskan, ijazah tersebut telah diverifikasi dalam seluruh tahapan pencalonan Jokowi sebagai kepala daerah hingga presiden.
“Permasalahan administrasi pendidikan seorang calon pemimpin seharusnya sudah selesai saat ia diusung oleh partai politik dan diverifikasi oleh KPU serta diawasi Bawaslu,” kata Defiyan.
Ia mempertanyakan alasan baru kini diributkan.
Menurutnya, jika memang ada keraguan, semestinya tudingan itu muncul sejak awal karier politik Jokowi.
“Kalau memang ada keraguan soal ijazah, mengapa tidak dipersoalkan ketika beliau dicalonkan sebagai Wali Kota Surakarta pada 2005 atau Gubernur DKI Jakarta tahun 2012?” ujar Defiyan.
Formasi Kagama juga meminta lembaga negara seperti KPU, Bawaslu, dan pemerintah untuk bersikap tegas.
Menurutnya, negara harus menghentikan penyebaran tuduhan yang tidak berdasar dan mengganggu ketenangan publik.
“Isu ini sudah tidak relevan. Kami mendesak agar negara menghentikan penyebaran tuduhan dugaan ijazah palsu terhadap Bapak Joko Widodo yang telah melalui seluruh proses formal secara sah,” pungkas Defiyan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok