Repelita Jakarta – Pegiat media sosial sekaligus dokter, Tifauzia Tyassuma, atau yang akrab disapa Dokter Tifa, kembali menjadi sorotan publik.
Ia dilaporkan ke Polres Jakarta Pusat oleh relawan pendukung Presiden Joko Widodo.
Laporan tersebut terkait tuduhan penyebaran informasi mengenai ijazah Presiden Jokowi yang diduga palsu.
Menanggapi hal itu, Dokter Tifa menyambut baik laporan tersebut.
Ia menantang Presiden Jokowi untuk membuktikan keaslian ijazahnya di hadapan publik.
Ia juga menyatakan siap jika proses hukum berlangsung hingga ke ranah internasional.
Dokter Tifa menyebut bahwa laporan terkait dugaan ijazah palsu Jokowi sudah masuk ke jaringan investigasi internasional OCCRP.
Menurutnya, hal ini bisa berpotensi dibawa ke Mahkamah Pidana Internasional (ICC).
Ia mempertanyakan apakah Presiden Jokowi siap jika kasus ini dianalisis oleh lembaga digital forensic internasional.
Sebelumnya, tim hukum Presiden Jokowi menyatakan akan melaporkan empat orang yang dituduh menyebarkan isu ijazah palsu.
Nama Dokter Tifa masuk dalam daftar tersebut bersama Roy Suryo dan Rismon Sianipar.
Tifa menegaskan bahwa dirinya tidak akan mundur dari proses hukum dan siap mempertanggungjawabkan semua pernyataannya.
Ia juga menantang Universitas Gadjah Mada untuk membuka 34 dokumen yang diklaim sebagai bukti bahwa Jokowi pernah kuliah di kampus tersebut.
Dokter Tifa meminta agar seluruh proses pembuktian dilakukan secara terbuka dan akuntabel.
Ia berharap tidak ada upaya untuk menutupi kebenaran di balik persoalan ini.
Hingga berita ini ditayangkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Istana maupun UGM atas tantangan dan pernyataan Dokter Tifa tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok