Breaking Posts

6/trending/recent

Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

[BREAKING NEWS] GERAM Perusahaan Jan Hwa Diana Diduga Batasi Jam Beribadah & Potong Gaji, Wamenaker: Biadab

 

Repelita, Surabaya - Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer mengungkap temuan baru dalam kasus dugaan penahanan ijazah oleh perusahaan UD Sentoso Seal milik Jan Hwa Diana.

Selain menahan ijazah, perusahaan tersebut juga diduga memberikan gaji di bawah Upah Minimum Kota (UMK).

Tidak hanya itu, perusahaan milik Diana juga disebut membatasi jam ibadah karyawan.

Bahkan, ada pemotongan gaji bagi karyawan yang meninggalkan pekerjaan untuk salat Jumat.

“Kalau soal gaji di bawah UMR, pembatasan ibadah, sampai potong gaji karena salat Jumat, jawaban saya cuma satu: biadab,” tegas Immanuel.

Ia menyebut kebebasan beribadah telah dijamin oleh undang-undang.

“Ini republik yang semua agamanya dilindungi. Dia mau ke masjid, gereja, pura, kuil, semua dilindungi,” ujar Immanuel.

Menurutnya, pelanggaran hak beribadah adalah bentuk pengabaian terhadap konstitusi negara.

Jika perusahaan membatasi atau melarang ibadah, maka harus ada konsekuensi hukum.

Baca Juga

“Kalau mereka melarang itu, ya tahu kan ada konsekuensinya,” tandasnya.

Immanuel juga menyoroti sikap tidak kooperatif dari pihak perusahaan.

Ia menilai permasalahan ini harus ditindak secara hukum untuk mengungkap siapa yang benar dan siapa yang salah.

“Harus ditindak dong. Tindakannya biarkan para penegak hukum kita yang melakukan,” tegasnya.

Kasus ini mendapat perhatian luas dari publik.

Di media sosial, banyak netizen menyuarakan kemarahan dan menyerukan agar pemerintah bertindak tegas.

“Kalau benar sampai batasi salat dan potong gaji, itu sudah kelewatan,” tulis seorang pengguna X.

Sampai saat ini, pihak Jan Hwa Diana belum memberikan klarifikasi resmi atas berbagai tuduhan tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Post a Comment

0 Comments
* Please Don't Spam Here. All the Comments are Reviewed by Admin.

Top Post Ad

Below Post Ad

ads bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved