Repelita, Bandung - Isu perselingkuhan antara mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dengan selebgram Lisa Mariana kembali memanas.
Lisa Mariana muncul ke publik dan mengungkapkan kisah hubungan gelapnya dengan Ridwan Kamil, termasuk pengakuan memiliki anak dari hasil hubungan tersebut.
Ia menyebut menerima uang bulanan dari Ridwan Kamil selama menjalin hubungan, bahkan biaya persalinan juga ditanggung.
Lisa juga menegaskan kesiapannya melakukan tes DNA demi membuktikan bahwa anak tersebut adalah darah daging dari Ridwan Kamil.
Menanggapi tuduhan tersebut, Ridwan Kamil membantah keras dan menyatakan memiliki bukti kuat.
Ia disebut memiliki surat pernyataan dari seorang narapidana yang mengaku sebagai ayah biologis dari anak Lisa Mariana.
Hal ini diungkapkan oleh pengacara kondang Hotman Paris yang menerima pengakuan langsung dari Ridwan Kamil.
"WhatsApp dari si RK ke Lisa dari Lisa ke RK itu di-forward ke saya," ungkap Hotman Paris dalam sebuah wawancara di kanal YouTube TRANS TV Official.
"Bahkan RK kasih satu lagi, ada surat pernyataan dari seseorang napi di penjara yang mengaku sebagai bapak dari anak itu," lanjutnya.
Hotman menyebut bahwa pria tersebut mengklaim pernah menjalin hubungan dengan Lisa Mariana.
"Ada surat pernyataannya, jadi RK kasih saya surat pernyataan dari seorang napi di penjara yang katanya pernah dekat sama Lisa."
"Cowok itu mengaku sebagai ayah dari anak ini," tegasnya.
Hotman menyarankan agar Ridwan Kamil memperkuat klaimnya dengan membuat rekaman video dari pria yang membuat pernyataan tersebut.
"Makanya saya bilang ke RK, jangan hanya surat pernyataan, suruh bikin video," katanya.
"Surat pernyataannya ada di saya, tapi videonya belum ada," tambah Hotman.
Dalam kesempatan itu, Hotman Paris mengaku memiliki hubungan dekat dengan Ridwan Kamil.
Ia menyebut suami Atalia Praratya itu sebagai sahabatnya yang kerap menghubunginya untuk bertukar pikiran.
"Ya RK sering hubungin gue, ya untuk tukar pikiran," katanya.
Meski demikian, Hotman secara tegas menolak menjadi kuasa hukum Ridwan Kamil dalam kasus ini.
"Untuk langsung (sebagai kuasa hukum) saya nggak mau kedua belah pihak," pungkasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok