Repelita, Jakarta - Anggota Komisi V DPR, Irine Yusiana Roba Putri, mengecam keras aksi pelecehan seksual yang terjadi di KRL Commuter Line, khususnya yang melibatkan korban di relasi Tanah Abang-Rangkasbitung.
Irine menegaskan bahwa insiden yang viral ini mengingatkan kita semua bahwa ruang publik, termasuk transportasi massal, belum sepenuhnya aman bagi perempuan dan anak-anak.
"Saya sangat prihatin dan mengecam keras tindakan pelecehan di dalam KRL. Negara wajib hadir menjamin keamanan dan kenyamanan perempuan serta anak dalam setiap aspek kehidupan, termasuk di transportasi umum," kata Irine dalam keterangannya, Sabtu (19/4/2025).
Menurut laporan, Polres Jakarta Pusat menangkap pria berinisial HU (29) yang melakukan pelecehan seksual terhadap seorang penumpang perempuan di KRL pada Rabu (2/4) sekitar pukul 19.30 WIB.
Irine menegaskan bahwa pelecehan seksual adalah tindakan kriminal yang berawal dari niat pelaku, dan tidak ada kaitannya dengan pakaian atau perilaku korban. Ia juga menolak keras narasi yang menyalahkan korban pelecehan seksual.
"Pelecehan seksual itu bukan soal pakaian. Itu soal pelaku yang secara sadar memilih untuk melakukan kejahatan seksual. Yang harus disorot adalah pelakunya, bukan korban. Perempuan berhak merasa aman, di mana pun dan kapan pun," ujarnya.
Ia pun meminta agar keamanan bagi perempuan dan anak-anak di transportasi umum, terutama KRL, dijamin. Mengingat, setiap hari, jutaan perempuan—baik pelajar, mahasiswa, pekerja, hingga ibu rumah tangga—mengandalkan moda transportasi umum tersebut.
"Transportasi umum bukan hanya alat mobilitas, tetapi ruang publik yang harus aman. Fasilitas transportasi umum harus jadi ruang aman bagi setiap perempuan dan anak di Indonesia," ungkapnya.
Irine juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat PT KAI Commuter dalam mengidentifikasi pelaku menggunakan teknologi CCTV serta koordinasi yang sigap dengan aparat kepolisian. Namun, ia menegaskan bahwa upaya reaktif harus diimbangi dengan upaya pencegahan yang lebih kuat.
“Tidak cukup hanya mengejar pelaku. Yang lebih penting adalah mencegah agar kejadian seperti ini tidak terulang. Edukasi, pengawasan, dan sistem pelaporan yang responsif harus menjadi standar dalam setiap layanan publik,” kata Irine.
Selain itu, Irine meminta Kementerian Perhubungan dan PT KAI Commuter untuk memastikan tidak ada celah bagi pelecehan seksual di transportasi umum. Keamanan pengguna, terutama perempuan dan anak-anak, harus menjadi prioritas utama dalam layanan publik.
"Pengawasan, edukasi, dan tindakan pencegahan adalah tanggung jawab bersama. Operator wajib membangun sistem keamanan yang proaktif dan tanggap. Ini bukan hanya soal teknologi, tetapi soal komitmen melindungi penumpang," tegas Irine.
Irine juga menyerukan kepada masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual dan meminta pemerintah menjadikan keselamatan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam kebijakan publik.
"Saya mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan tindakan pelecehan seksual. Pemerintah harus menjadikan keselamatan perempuan dan anak sebagai prioritas dalam setiap kebijakan publik," pungkasnya.
Kasus ini mencuat setelah korban melaporkan pelecehan yang dialaminya kepada pengemudi taksi online yang menjemputnya di Stasiun Tanah Abang. Pihak KAI dan kepolisian bergerak cepat dan akhirnya HU diamankan. Berdasarkan penelusuran, HU melakukan tindakan tersebut di tengah kereta yang penuh sesak penumpang, dengan mengotori pakaian korban.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok