Repelita, Jakarta - Heboh rekaman suara yang diduga melibatkan kreator konten terkenal, Doktif, beredar luas di media sosial. Rekaman tersebut menampilkan percakapan yang mengindikasikan adanya pemerasan terhadap seorang pengusaha skincare, dr. Attaubah Mufid, suami dari Reza Gladys.
Doktif diduga meminta uang sebesar 2 juta dolar Singapura atau setara dengan Rp 24,18 miliar agar tidak memberikan review buruk terhadap produk korban.
Dalam rekaman tersebut, terdengar percakapan antara seorang pria dan wanita. Pria tersebut diduga sebagai korban pemerasan, sementara wanita yang berbicara diduga adalah Doktif.
Korban dalam rekaman tersebut meminta jaminan bahwa produknya tidak akan diganggu jika ia memenuhi permintaan uang tersebut. "Terus apa jaminannya? Kalau misalkan, jadi nggak bakal diganggu?" tanya korban.
Rekaman yang beredar ini semakin heboh karena turut menyeret nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo. Dalam percakapan, disebut-sebut Kapolri turut terlibat dalam kasus ini.
Dokter Richard Lee, yang pernah berseteru dengan Doktif, angkat bicara melalui akun Instagramnya @dr.richard_lee. Richard mengungkapkan bahwa ia sudah lama mengetahui tabiat buruk Doktif, meskipun pada waktu itu banyak yang tidak mempercayainya.
"Dulu saya ngomong apapun gak ada yang dengar," tulis Richard. Ia juga menantang untuk membongkar lebih jauh tentang tindakan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Doktif. "Sekarang perlu gak saya buka suara? Saya tau semua," ujarnya.
Akun X @partaisocmed juga mengunggah rekaman tersebut dan mengungkapkan bahwa nama Kapolri Listyo Sigit Prabowo diseret dalam percakapan itu.
"Pelajaran pertama main X, jangan nantang bukti pada @PartaiSocmed. Nih rekaman suara doktif alias Samira nyatut nama Pak Listyo saat negosiasi dgn korbannya di Starbucks," cuitnya.
Hingga kini, keaslian rekaman yang diduga melibatkan Doktif ini masih belum dapat dipastikan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok