Repelita Jakarta - Ketua Komisi I DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Utut Adianto, menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menolak revisi Undang-Undang TNI yang mengembalikan dwifungsi ABRI.
Pernyataan ini disampaikan Utut saat menjawab pertanyaan awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
"Kalau Ibu, tuh, cuma jangan sampai dwifungsi kembali lagi. Supremasinya tetap sipil. Kalau sama prajurit, berilah perhatian," kata Utut.
Dia menjelaskan bahwa Megawati menginginkan TNI tetap kuat, namun supremasi sipil harus tetap terjaga. "Kalau Ibu (Megawati, red), jangan kembali ke Orde Baru.
Konsepnya TNI jadi sangat kuat dan militeristik. Jadi ini supremasi sipil dan terakhir, beri perhatian penuh kepada prajurit," tambahnya.
Utut juga menyoroti pentingnya menjaga keseimbangan antara kekuatan militer dan kendali sipil dalam revisi UU TNI.
Megawati, menurutnya, sangat menekankan agar revisi ini tidak mengulangi era dwifungsi ABRI yang pernah berlaku di masa Orde Baru.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok