Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Sempat Rusuh, Peserta Aksi yang Gelar Demo di Depan Gedung DPR/MPR RI Dibubarkan Paksa oleh Polisi

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - Sempat terjadi kerusuhan dalam aksi demonstrasi di depan Gedung DPR/MPR RI sebelum akhirnya dibubarkan paksa oleh kepolisian pada Kamis malam. Pembubaran dilakukan setelah batas waktu unjuk rasa yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum berakhir pada pukul 18.00 WIB.

Kericuhan terjadi saat massa aksi menolak untuk membubarkan diri. Polisi yang bertugas mendorong mundur peserta aksi hingga mereka mulai bergerak ke arah Semanggi. Seorang saksi, Jehan, menyebut bahwa bentrokan tidak terhindarkan.

"Ada yang luka-luka saat dibubarkan polisi setelah aksi demo di depan DPR RI," katanya.

Beberapa peserta aksi yang kecewa merusak separator atau beton pembatas jalan. Sejumlah mobil ambulans terlihat lalu-lalang di sekitar gedung DPR RI untuk memberikan perawatan kepada peserta aksi yang mengalami luka.

"Luka itu bukan karena gas air mata, tapi akibat saling lempar batu antara peserta aksi dan petugas keamanan," imbuhnya.

Aksi demo ini diikuti oleh mahasiswa dari beberapa kampus di Jakarta. Situasi mulai memanas setelah polisi dari dalam Gedung DPR RI di pintu belakang menggunakan alat pemadam api ringan (APAR) untuk memadamkan api yang dinyalakan peserta aksi.

Mahasiswa yang marah melakukan vandalisme di Gerbang Pancasila Gedung DPR RI dengan memasang spanduk protes dan mencopot bagian dari pos penjagaan yang telah dibentengi pintu besi. Mereka juga memecahkan kaca pos serta mengambil helm dan topi dinas polisi lalu lintas yang tergeletak di meja.

Selain itu, mahasiswa sempat melempar batu dan benda tumpul lainnya ke arah polisi yang berada di dalam Gerbang Pancasila. Beberapa di antara mereka bahkan berusaha membobol jendela pos penjagaan sebelum akhirnya dipukul mundur. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved