Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

RUU TNI untuk Siapa? Protes Dihalangi, Pembahasan Dikebut Tanpa Partisipasi Publik

Top Post Ad

 Polisi Terima Laporan Kericuhan saat Rapat RUU TNI di Jakpus - Ntvnews.id

Repelita Jakarta - Polda Metro Jaya menerima laporan terkait insiden kericuhan saat pembahasan Rancangan Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (RUU TNI) di Hotel Fairmont, Jakarta, pada Sabtu, 15 Maret 2025.

Insiden ini memicu pertanyaan: "RUU TNI untuk Siapa?" Protes dari masyarakat sipil dihalangi, sementara pembahasan RUU tersebut dikebut tanpa melibatkan partisipasi publik.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, membenarkan adanya laporan dugaan tindak pidana terkait gangguan ketertiban umum dan ancaman kekerasan.

"Laporan sudah kami terima, terkait dugaan tindakan memaksa yang disertai ancaman kekerasan serta penghinaan terhadap penguasa atau badan hukum di Indonesia," ujar Ade Ary dalam keterangannya pada Minggu, 16 Maret 2025.

Laporan tersebut diajukan oleh petugas keamanan Hotel Fairmont, berinisial RYR, setelah tiga orang dari Koalisi Masyarakat Sipil menerobos ruang rapat dan menuntut transparansi pembahasan RUU TNI.

Insiden terjadi sekitar pukul 18.00 WIB, ketika tiga aktivis tersebut berteriak di depan ruang rapat, menuding pembahasan RUU TNI dilakukan secara tertutup dan tidak melibatkan publik.

"Kami menilai pembahasan ini tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik," ujar Andrie Yunus dari KontraS, salah satu anggota Koalisi Masyarakat Sipil. Namun, mereka segera diusir oleh pihak keamanan.

Sementara itu, Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang terdiri dari Komisi I DPR RI dan pemerintah terus melanjutkan pembahasan secara intensif.

Anggota Komisi I DPR RI, TB Hasanuddin, mengungkapkan bahwa sekitar 40 persen dari 92 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) telah diselesaikan. "Pembahasan masih berlanjut hingga Minggu, 16 Maret 2025, dengan fokus pada isu-isu seperti batas usia pensiun bagi bintara dan tamtama," kata Hasanuddin.

Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan menilai pembahasan RUU TNI yang tertutup ini mengabaikan prinsip transparansi dan partisipasi publik.

Mereka menuntut agar proses pembahasan dilakukan secara terbuka agar masyarakat dapat mengawasi dan memberikan masukan. "RUU TNI ini seharusnya untuk kepentingan rakyat, bukan hanya untuk kepentingan kelompok tertentu," tegas Andrie Yunus.

Laporan resmi dari petugas keamanan Hotel Fairmont telah terdaftar dengan nomor LP/B/1876/III/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA. Polda Metro Jaya saat ini sedang memproses laporan tersebut untuk tindak lanjut lebih lanjut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved