Repelita Jakarta - Penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi dana iklan bank BUMD mengejutkan banyak pihak.
Ridwan Kamil yang dikenal dekat dengan lingkaran kekuasaan Koalisi Indonesia Maju (KIM) pimpinan Presiden Prabowo Subianto kini menjadi sorotan setelah kasus hukum yang melibatkan dirinya mencuat ke publik.
Pengamat komunikasi politik Universitas Esa Unggul, Jamiluddin Ritonga, menilai penggeledahan ini menimbulkan spekulasi bahwa Ridwan Kamil mulai ditinggalkan oleh kubu Prabowo. Namun, ia menilai anggapan tersebut masih terlalu dini.
"Karena itu, timbul spekulasi Ridwan Kamil sudah ditinggal kubu Prabowo. Kemungkinan itu tampaknya sangat kecil. Sebab, Prabowo tampaknya tidak mau cawe-cawe urusan hukum," kata Jamiluddin, Selasa.
Ia menilai penggeledahan ini justru bisa menjadi bukti bahwa Prabowo ingin menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, meskipun berada di lingkaran kekuasaan.
"KPK menggeledah rumah Ridwan Kamil tentu mengejutkan. Lebih mengejutkan lagi karena penggeledahan tersebut berkaitan dengan dugaan korupsi. Disebut mengejutkan karena Ridwan Kamil selama ini dinilai dekat dengan kekuasaan," ujarnya.
Jamiluddin menjelaskan kedekatan Ridwan Kamil dengan lingkar kekuasaan terlihat dari diusungnya Ridwan Kamil oleh KIM. Bahkan saat kampanye Pilkada Jakarta 2024, Prabowo dan mantan Presiden Joko Widodo secara terbuka mendukungnya.
"Selama ini orang yang dekat dengan kekuasaan dipersepsi akan sulit disentuh hukum. Bahkan banyak pihak yang menilai kebal hukum. Namun tak demikian dengan Ridwan Kamil," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa Prabowo selama ini menegaskan komitmennya terhadap pemberantasan korupsi.
"Prabowo bahkan kerap mengatakan akan mengejar koruptor hingga ke ujung dunia. Kalau rumah Ridwan Kamil digeledah, ini mengindikasikan Prabowo tidak mengintervensi KPK. Prabowo tampaknya ingin mengembalikan KPK sebagai lembaga yang independen," katanya.
Menurutnya, Prabowo ingin mengembalikan KPK yang dalam 10 tahun terakhir dinilai melemah akibat intervensi kekuasaan.
"Prabowo ingin KPK kembali menjadi lembaga super body dalam penanggulangan korupsi di tanah air," tutupnya.
Dalam perkembangan terbaru, KPK telah menetapkan lima orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana iklan bank BUMD di Jawa Barat yang turut menyeret nama Ridwan Kamil.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa penggeledahan yang dilakukan di Bandung merupakan bagian dari penyidikan kasus ini.
"Kami akan memberikan rincian lebih lanjut mengenai identitas tersangka dan bukti-bukti yang ditemukan pada rilis resmi yang akan disampaikan pada pekan ini," kata Tessa.
Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) untuk kasus ini diterbitkan KPK pada 27 Februari 2025, dan KPK telah menemukan indikasi kerugian negara yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
Sementara itu, Ridwan Kamil belum memberikan komentar resmi terkait kasus ini.
Namun, proses hukum yang tengah berlangsung semakin menambah ketegangan politik di Indonesia, terutama terkait dengan kedekatannya dengan kekuasaan dan pengaruhnya di pemerintahan. Dengan semakin banyaknya pihak yang terlibat, kasus ini diperkirakan akan menjadi sorotan utama dalam pemberantasan korupsi di Indonesia. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok