Repelita Jakarta - Revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) diduga merupakan strategi Presiden Prabowo Subianto untuk mengimbangi dominasi Polri.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Departemen Hukum Tata Negara di Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zainal Arifin Mochtar.
"Kalau mau husnudzon, jangan-jangan yang dilakukan sekarang dengan menaikkan TNI adalah cara pikir Prabowo untuk mengimbangi Polri yang sudah terlalu tinggi," kata Zainal, Kamis (20/3/2025).
Zainal menjelaskan bahwa pasca penghapusan Dwifungsi ABRI, peran Polri menjadi sangat dominan. "Sudah naik bisnisnya (Polri)," ujarnya.
Meski begitu, Zainal menilai RUU TNI yang segera disahkan DPR menjadi UU berisiko. "Nanti Polri makin bengkak, TNI makin bengkak," katanya.
Zainal justru mengusulkan agar dilakukan reformasi menyeluruh terhadap TNI dan Polri. "Yang dibutuhkan reformasi bukan kompetisi TNI dan Polri," pungkasnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok