Repelita Jakarta - Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno, menanggapi santai soal pengurus RW 02 Jembatan 5, Jakarta Barat, yang meminta iuran Tunjangan Hari Raya (THR) kepada warga. Menurutnya, praktik ini sudah menjadi hal yang lazim terjadi di berbagai wilayah, termasuk di tempat tinggalnya sendiri di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
“Hal seperti ini memang sudah biasa,” tutur Rano dalam pernyataannya. “Di lingkungan saya juga ada surat edaran dari RT dan RW,” ujarnya.
Rano menjelaskan bahwa pengumpulan dana tersebut biasanya bertujuan untuk memberikan THR kepada petugas lingkungan, seperti satpam atau petugas kebersihan, yang telah bekerja menjaga keamanan dan kebersihan kawasan setempat. “Biasanya dana itu untuk mereka yang bekerja di lingkungan kita, misalnya satpam,” jelasnya.
Meski menganggapnya wajar, Rano mengingatkan agar pengumpulan iuran ini dilakukan secara wajar dan tidak memberatkan warga. Mereka yang keberatan atau tidak mampu seharusnya tidak dipaksa untuk ikut serta. “Normal saja, tapi jangan sampai berlebihan. Jangan sampai jadi tekanan bagi warga,” tegasnya.
Isu iuran THR ini mencuat setelah pengurus RW 02 Jembatan Lima, Tambora, Jakarta Barat, diperiksa polisi. Hal itu dilakukan karena menyebarkan surat edaran yang meminta THR kepada perusahaan di wilayahnya. Surat tersebut sempat viral di media sosial setelah diunggah oleh akun Instagram @jakbarviral beberapa hari lalu. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok