Repelita Jakarta - Ketua DPR sekaligus Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, menegaskan bahwa Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri mendukung pengesahan RUU TNI. Puan menyebut substansi dalam revisi UU TNI tersebut telah sesuai dengan harapan.
"Mendukung, karena memang sesuai dengan apa yang diharapkan," kata Puan usai memimpin rapat paripurna pengesahan RUU TNI di kompleks parlemen, Kamis.
Ia menjelaskan bahwa pengesahan RUU TNI telah memenuhi asas legalitas dan prosedur yang berlaku. Puan memastikan semua tahapan telah dilakukan sesuai mekanisme yang ada, mulai dari penerimaan surat pembahasan hingga audiensi dengan berbagai unsur masyarakat.
Menurutnya, pembahasan juga dilakukan secara terbuka, dengan DPR dan pemerintah menerima berbagai masukan serta aspirasi masyarakat terkait poin-poin substansi dalam RUU tersebut.
Puan membantah anggapan bahwa proses pembahasan tidak transparan. Ia memastikan setelah resmi disahkan, naskah RUU TNI akan dirilis secara terbuka kepada publik.
"Setelah disahkan akan kami berikan apa yang sudah kami putuskan. Seperti yang saya sampaikan, tiga hal yang menjadi perbincangan dan diisukan dicurigai, Insyaallah tidak akan terjadi," ujarnya.
RUU TNI memuat sejumlah perubahan pasal yang telah dibahas DPR dalam dua pekan terakhir. Salah satu yang menjadi sorotan adalah Pasal 7 yang mengatur tugas dan fungsi baru TNI dalam operasi selain perang (OMSP).
Selain itu, Pasal 47 mengenai penempatan prajurit aktif di jabatan sipil juga mengalami perubahan. Kini, ada 14 instansi pemerintah yang dapat ditempati prajurit aktif, bertambah dari sebelumnya yang hanya 10 instansi.
Perubahan lainnya terdapat pada Pasal 53 yang mengatur perpanjangan usia pensiun TNI. Revisi ini membagi masa usia pensiun ke dalam tiga klaster, yaitu tamtama dan bintara, perwira menengah, serta perwira tinggi. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok