Repelita Jakarta - Presiden Prabowo Subianto saat ini mendapat sorotan tajam terkait pengangkatan prajurit TNI aktif ke dalam pemerintahan. Salah satu yang paling disorot adalah pengangkatan Teddy Indra Wijaya sebagai Sekretaris Kabinet.
Kebijakan ini dianggap melanggar sumpah jabatan serta bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Tekanan kini mengarah ke DPR yang diharapkan dapat mendesak Presiden terkait kebijakan ini.
Pengamat politik sekaligus Guru Besar, Saiful Mujani, menilai keputusan tersebut merupakan bentuk pelanggaran yang dilakukan oleh Prabowo.
"Itu baru keinginan Prabowo," kata Saiful dalam unggahan di akun X pribadinya, dikutip Kamis.
"Tapi dia sudah melanggar UU ketika mengangkat tentara aktif jadi Kepala Bulog, dan Teddy jadi Sekab," lanjutnya.
Menurutnya, tindakan ini seharusnya bisa menjadi dasar untuk memulai proses pemakzulan terhadap Prabowo. Namun, ia pesimis DPR akan mengambil langkah tersebut.
"Prabowo harusnya sudah diproses pemakzulan. Tapi apa yang bisa diharapkan dari DPR sekarang, kepanjangan tangan Prabowo?" ujarnya.
Kritik terhadap pengangkatan prajurit aktif ke jabatan sipil terus berkembang di kalangan publik dan akademisi. Namun, hingga kini belum ada langkah konkret dari DPR atau lembaga negara lainnya untuk menindaklanjuti polemik ini.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok