Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Polisi Desak Keluar Massa Penolak UU TNI di DPRD Yogyakarta Jumat Dini Hari

Top Post Ad

foto

Repelita Yogyakarta - Polisi mendesak massa aksi penolak pengesahan UU TNI keluar dari kompleks DPRD DI Yogyakarta, Jalan Malioboro, Kota Yogyakarta, Jumat dini hari.

Sekitar pukul 00.40 WIB, kepolisian mengerahkan dua unit kendaraan taktis Brigade Mobil (Brimob) dan puluhan polisi anti-huru-hara untuk membubarkan massa yang terdiri dari elemen mahasiswa dan aktivis dari gerakan Aliansi Jogja Memanggil.

Kericuhan terjadi ketika massa aksi menolak mundur. Lemparan botol mineral, dahan kayu, dan petasan mewarnai aksi saling dorong antara massa dan polisi. Semburan air water canon dari kendaraan taktis polisi berhasil mendorong massa keluar dari kompleks DPRD DIY.

"Ini sudah lewat tengah malam. Mohon adik-adik segera membubarkan diri karena ini juga bulan Ramadan, orang akan beribadah," kata Kapolresta Yogyakarta Komisaris Besar Polisi Aditya Surya Dharma melalui pengeras suara.

Meski sudah terdorong keluar gerbang, massa aksi masih bertahan di depan kompleks DPRD DIY dan berusaha masuk kembali. Di sisi selatan, kelompok massa lain yang tidak dikenal mencoba mendekati aksi penolak UU TNI sambil melontarkan makian.

Personel polisi menghadang kelompok tersebut untuk mencegah bentrok dengan massa aksi yang masih bertahan di depan gedung DPRD.

Perundingan antara massa dan polisi sempat dilakukan. Polisi memberi tenggat waktu hingga tengah malam untuk membubarkan diri, namun massa memilih tetap bertahan.

Aksi penolakan revisi UU TNI di Yogyakarta telah berlangsung sejak Kamis pagi, 20 Maret 2025. Massa aksi kecewa atas pengesahan UU yang dinilai akan menghidupkan kembali kebijakan seperti Dwifungsi ABRI di masa lalu.

Sekretaris DPRD DIY Yudi Ismono mengaku belum dapat merinci kerugian yang ditimbulkan dari aksi tersebut. Massa mencorat-coret dinding depan DPRD DIY dengan cat semprot dan membakar sampah di selasar gedung parlemen.

"Kami belum bisa memperkirakan kerusakan dan kerugiannya, karena belum bisa melihat lebih dekat ke dalam," kata Yudi.

Yudi menambahkan bahwa gedung DPRD DIY termasuk benda cagar budaya. "Kalau sampah dan cat saja tidak masalah, tinggal dibersihkan. Tapi kami belum melihat ke dalam, apakah ada bagian yang rusak atau tidak, karena masih dijaga ketat polisi," ujarnya.

Sepanjang aksi, massa menggelar mimbar bebas dan berorasi menuntut pembatalan pengesahan UU TNI. Mereka juga membakar sampah dan mencorat-coret dinding sebagai bentuk kekecewaan. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved