Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

PKB Sentil Sekretaris Kabinet Mayor Teddy, Sindir Soal UU TNI Bisa Berubah?

Top Post Ad

Sosok Sekretaris Kabinet Baru, Mayor Teddy Pensiun dari TNI? - Nyata

Repelita Jakarta - Tokoh Nahdlatul Ulama (NU), Umar Hasibuan, menyentil Sekretaris Kabinet Mayor Teddy terkait Undang-Undang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Ia mempertanyakan apakah Mayor Teddy akan mundur dari jabatannya atau justru ada upaya mengubah UU demi mempertahankan posisinya.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyinggung kejadian serupa saat Gibran Rakabuming Raka mencalonkan diri sebagai wakil presiden, di mana batas usia yang seharusnya menjadi kendala justru diubah melalui keputusan Mahkamah Konstitusi.

"Menurut kalian apakah Teddy akan mundur? Atau malah UU diubah demi Teddy? Kita sudah pernah alami UU diubah demi Gibran jadi wapres," tulis Umar Hasibuan dalam akun X pribadinya, Selasa.

Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri.

"Jadi prajurit TNI aktif yang menjabat di kementerian atau lembaga lain akan pensiun dini atau mengundurkan diri dari dinas aktif," ujar Jenderal Agus Subiyanto, Senin.

Pernyataan tersebut merujuk pada Pasal 47 ayat (2) UU TNI yang mengatur bahwa prajurit hanya diperbolehkan mengisi jabatan sipil yang telah ditentukan. Selain itu, Pasal 47 ayat (1) menyatakan bahwa prajurit TNI hanya dapat menduduki jabatan sipil setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas aktif keprajuritan.

Situasi ini menimbulkan spekulasi terkait posisi Mayor Teddy di pemerintahan dan apakah aturan tersebut akan diterapkan secara konsisten tanpa pengecualian.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved