Repelita Jakarta - Pertemuan antara Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) menjadi sorotan publik. Pertemuan yang berlangsung hingga larut malam itu dinilai melanggar etika penegakan hukum, terutama karena terjadi di tengah penyelidikan dugaan korupsi di sejumlah perusahaan BUMN.
Kader PDIP, Guntur Romli, menyoroti pertemuan tersebut dan mempertanyakan independensi Kejaksaan Agung dalam mengusut kasus korupsi besar, salah satunya yang melibatkan Pertamina dengan dugaan kerugian negara mencapai hampir Rp1.000 triliun.
“Pada saat Kejagung menyelidiki kasus dugaan korupsi 1.000 triliun Pertamina, Jaksa Agung malah bertemu bosnya, Erick Thohir,” ujar Guntur Romli melalui unggahan di akun X pribadinya, Rabu.
Ia mempertanyakan alasan di balik pertemuan tersebut, terutama mengingat peran Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang seharusnya menjaga jarak dari pihak-pihak yang tengah diselidiki.
“Bagaimana bisa sebuah lembaga penegak hukum menyediakan waktu dan ruang bersama Menteri BUMN hingga larut malam?” katanya.
Menurutnya, seorang Jaksa Agung harus menjaga independensi dan tidak terpengaruh oleh tekanan atau kepentingan politik.
“Seharusnya seorang Jaksa Agung menjaga jarak dengan kepala lembaga yang anak usahanya sedang tersandung kasus korupsi besar,” imbuhnya.
Ia juga mempertanyakan siapa yang bisa menjamin bahwa Kejaksaan Agung tetap teguh dalam mengusut kasus ini tanpa adanya intervensi dari pihak tertentu.
“Lalu siapa yang bisa menjamin jika Jaksa Agung benar-benar tidak goyah pendiriannya soal kasus korupsi Pertamina ini?” tambahnya.
Selain itu, ia menyoroti pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kejaksaan yang dinilai dapat memperbesar kewenangan institusi tersebut, sehingga berpotensi disalahgunakan.
“Apalagi dengan RUU Kejaksaan yang baru, maka lembaga kejaksaan berpotensi powerful dan bisa bertindak seenaknya. Jika Kejaksaan bersalah, lantas siapa yang akan menindak mereka dengan kewenangan sebesar itu? Sementara untuk menindak mereka harus butuh izin dari Jaksa Agung?” tegasnya.
Meskipun mendukung upaya pemberantasan korupsi, ia mengingatkan agar Kejaksaan Agung tetap profesional dan tidak tunduk pada pengaruh eksternal.
“Kita mendukung pemberantasan korupsi, kita mendukung agar Kejagung menindak koruptor, tetapi kita ingin lembaga Kejaksaan Agung tidak ternodai dengan pengaruh-pengaruh kotor saat mengeksekusi sebuah kasus,” jelasnya.
Ia pun mendesak Kejaksaan Agung untuk tetap fokus dalam mengusut tuntas dugaan korupsi di Pertamina dan tidak terpengaruh oleh pertemuan dengan pihak terkait.
“Kejagung jangan sampai bermain mata dengan bosnya orang-orang korup. Fokus selesaikan kasus Pertamina, rakyat pasti mendukung,” tutupnya.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok