Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Penangkapan Nursanti, Mantan Calon Bupati Sinjai, Terkait Kasus Penipuan dan Penggelapan

Top Post Ad

 

Repelita Makassar - Mantan calon Bupati Sinjai, Nursanti, telah diamankan oleh Polda Sulsel terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan. Proses penangkapannya terekam dalam sebuah video yang kini beredar luas di media sosial dan menjadi perbincangan hangat.

Nursanti sebelumnya telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) oleh Polda Sulsel, sebagaimana tercantum dalam surat nomor: DPO/II/II/RES.1.11/2025/Ditreskrimum. Kabid Penmas Polda Sulsel, AKBP Yerlin, mengonfirmasi penangkapan tersebut.

Ia menyatakan bahwa Nursanti diamankan di kediamannya yang berlokasi di Jalan Tima, Kelurahan Balaparang, Kecamatan Rappocini, Kota Makassar.

"Benar, telah dilakukan penangkapan terhadap DPO tersangka Hj. Nursanti," kata Yerlin, Senin (10/3/2025).

Penangkapan ini dipimpin oleh AKP Amilang bersama Unit 2 Subdit 4, dengan dukungan personel Polsek Rappocini. Proses tersebut turut disaksikan oleh Ketua RT setempat dan pemilik rumah.

Saat ini, Nursanti telah dibawa ke kantor Ditreskrimum Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Menurut pihak kepolisian, ia akan menjalani masa penahanan selama 20 hari, mulai 4 Maret hingga 23 Maret 2025.

Momen penangkapan Nursanti menjadi viral di media sosial setelah rekaman kejadian tersebut tersebar luas. Dalam video yang beredar, Nursanti terlihat berteriak-teriak menolak saat polisi hendak membawanya.

"Bukan ka teroris, Pak! Bukan ka pencuri!" teriaknya dengan lantang, sementara beberapa petugas berusaha mengamankannya. Dalam video tersebut, seorang perempuan berbaju hitam tampak berusaha berbicara dengan aparat, namun salah satu petugas langsung menegaskan, "Jangan menghalangi proses penyelidikan!"

Selain dugaan keterlibatannya dalam kasus penipuan dan penggelapan terkait kerja sama perusahaan tambang, Nursanti juga menghadapi persoalan hukum lainnya.

Ia dilaporkan ke Polres Sinjai terkait utang sebesar Rp64,4 juta kepada CV Delapan EO, sebuah perusahaan penyedia jasa acara. Direktur CV Delapan EO, Affandi Riswan Anshar, mengungkapkan bahwa awalnya total utang Nursanti mencapai Rp234,4 juta.

Utang tersebut berkaitan dengan pelaksanaan kampanye akbar yang digelar di Lapangan Gelora Lappa pada 21 November 2024. Dalam Pilkada Sinjai 2024, Nursanti maju sebagai calon bupati berpasangan dengan mantan Ketua DPRD Sinjai, Lukman H. Arsal.

Pasangan dengan akronim "SANTUN" ini tercatat sebagai peserta dengan perolehan suara terendah, yakni hanya meraih 717 suara. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved