Repelita Palopo - Pelaku pembunuhan Feni Ere, gadis yang ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka dengan mulut tersekap, akhirnya ditangkap oleh Tim Resmob Polda Sulawesi Selatan (Sulsel) dan Polres Palopo. Pelaku berinisial A (35) diamankan di Kecamatan Bone-Bone, Kabupaten Luwu Utara.
Selain menangkap pelaku, polisi juga melakukan penggeledahan di rumah pelaku yang berlokasi di Jalan Nakan, Kota Palopo. Kanit Resmob Polda Sulsel, Kompol Benny Pornika, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari laporan ditemukannya tulang belulang manusia di daerah perbatasan Palopo-Toraja. “Jenazah yang ditemukan teridentifikasi sebagai korban pembunuhan berinisial FN, yang telah hilang selama satu tahun,” ujar Benny.
Dari hasil olah TKP di rumah korban, ditemukan beberapa barang bukti seperti bercak darah yang mengarah kepada pelaku A. “Kami menemukan barang milik korban berupa tas, kunci mobil, dan HP di rumah pelaku,” tambahnya.
Pelaku, yang berprofesi sebagai tukang, sempat mengerjakan ventilasi dapur rumah korban. Namun, tidak ada hubungan status antara pelaku dan korban. Motif pembunuhan ini masih dalam penyelidikan, dan pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Palopo.
Kasus kematian Feni Ere sempat menggemparkan masyarakat Palopo. Korban hilang selama kurang lebih setahun sebelum ditemukan dalam kondisi tinggal kerangka di dekat wisata air terjun Batudewa, perbatasan Palopo-Toraja. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok