Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Panglima TNI Sebut Jabatan Seskab Setara Eselon II, Umar Hasibuan Kritik: "Teddy Cukup Jadi Sekretaris Presiden Saja"

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - Pernyataan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto soal posisi Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya kembali menuai sorotan. Pasalnya, Agus Subiyanto menyebut jabatan Seskab setara dengan eselon II yang bisa dijabat oleh maksimal bintang 1.

“Jadi jabatan Seskab itu kan eselon II yah. Eselon II itu bisa dijabat oleh maksimal bintang 1,” kata Agus.

Selain itu, Agus menjelaskan bahwa Seskab berada di bawah Sesmilpres berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 148 Tahun 2024. “Sesmil, di Sesmil kan dijawab oleh militer aktif. Makanya tadi saya bilang jadi setiap kementerian dia punya UU sendiri yang menyatakan bawah jabatan tertentu dijabat oleh militer aktif,” jelasnya.

Tokoh Nahdlatul Ulama, Umar Hasibuan, mengkritik aturan itu. Menurutnya, jika Seskab setara dengan eselon II, sebaiknya Teddy cukup jadi sekretaris presiden seperti Brigjen Kurdi Mustofa di era SBY.

“Kalau Teddy setara Esselon II seperti kata panglima TNI mustinya dia gak usah jadi seskab yang powerful cukup jadi sepri presiden saja sudah cukup. Kayak almarhum mas Kurdi masa SBY dulu,” tutur Umar yang juga merupakan kader PKB ini dalam akun X pribadinya, Jumat (14/3/2025).

Diketahui, dalam Pasal 2 Perpres 139/2024 Tentang Penataan Fungsi Kementerian Negara, yang ditandatangani Presiden pada 21 Oktober 2024, disebutkan bahwa Sekretariat Kabinet dibubarkan dan tugasnya diintegrasikan ke dalam Kementerian Sekretaris Negara.

Sedangkan dalam Pasal 48 Perpres 148/2024 Tentang Kementerian Sekretaris Negara, disebutkan bahwa posisi Seskab berada dalam Sekretariat Militer Presiden. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved