Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Pandji Pragiwaksono Kritisi Peran Deddy Corbuzier sebagai Stafsus Menhan, Minta Fokus ke Substansi RUU TNI

Top Post Ad

 Ngevlog Bareng Pandji Pragiwaksono, Jati Diri Deddy Corbuzier Terbongkar -  TribunNews.com

Repelita Jakarta - Pandji Pragiwaksono menyoroti peran Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus Menteri Pertahanan dalam menanggapi aksi KontraS yang menggeruduk rapat revisi UU TNI.

Pandji heran netizen justru menyalahkan Deddy atas video yang membahas peristiwa tersebut, padahal menurutnya video itu dibuat bukan atas inisiatif pribadi Deddy, melainkan atas arahan atasannya, Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin.

"Gara-gara video ini, Deddy Corbuzier dimarahin netizen. Padahal kenapa? Dia kan stafsus men. Lah lu pikir dia ngomong gini atas inisiatif sendiri? Dia disuruh atasannya, Menhan kita, Sjafrie Sjamsoeddin," ujar Pandji dalam unggahannya, Senin.

Pandji menilai kritik publik seharusnya diarahkan langsung kepada Menhan, bukan kepada Deddy Corbuzier yang hanya menyampaikan pesan dari atasannya. Ia mempertanyakan mengapa staf khusus Menhan hanya membahas aksi KontraS yang menerobos rapat, bukan substansi dari revisi UU TNI itu sendiri.

"Kalau mau protes, protes ke atasannya. Misalnya, Pak Menteri, kenapa stafsus bapak di videonya fokusnya cuma penerobosan? Kenapa itu yang jadi sorotan? Kenapa stafsus bapak tidak membahas hal yang lebih penting?" kata Pandji.

Menurut Pandji, masalah utama bukanlah aksi KontraS, tetapi mengapa DPR menggelar rapat secara diam-diam di hotel mewah.


"Padahal permasalahannya kenapa DPR rapatnya diam-diam. Di hotel Fairmont kenapa?" ujarnya.

Ia berpendapat, jika hanya membahas tiga pasal dalam revisi UU TNI, seharusnya rapat bisa dilakukan di gedung DPR RI, bukan di hotel mewah.

"Kalau memang yang dibahas cuma tiga pasal, ya lakukanlah di gedung DPR dong," katanya.

Pandji menilai, segala pembahasan kebijakan yang berkaitan dengan publik seharusnya dilakukan secara terbuka dan bisa diakses wartawan agar masyarakat mengetahui isi rapat.

"Kalau mau ngomongin kebijakan terkait publik, ya lakukanlah di depan publik. Supaya semua bisa lihat, wartawan bisa masuk, ada rekamannya, kita bisa tahu," tegasnya.

Ia juga mengkritik alasan DPR memilih hotel mewah sebagai lokasi rapat dengan dalih membutuhkan tempat istirahat. Menurutnya, gedung DPR sudah direnovasi agar nyaman digunakan untuk rapat dan memiliki fasilitas istirahat.

"Jangan malah ke Fairmont, apalagi dengan alasan pembahasannya panjang dan butuh tempat istirahat. Katanya cuma tiga pasal, kenapa rakyat setuju gedung DPR diperbaiki? Supaya enak rapatnya bisa di situ dan bapak ibu punya ruangan sendiri buat istirahat di situ," katanya.

Pandji juga menyayangkan fokus pembahasan yang lebih banyak menyoroti aksi KontraS ketimbang poin-poin krusial dalam revisi UU TNI. Ia menyarankan agar Menhan meminta Deddy Corbuzier menjelaskan alasan mengapa revisi tersebut kembali mengizinkan TNI berbisnis.

"Daripada fokus pada penerobosannya, minta stafsus bapak bahas hal penting di revisi UU TNI. Kenapa dalam revisi tersebut TNI bisa kembali berbisnis? Di saat kita tahu pas Orba itu bisa membuat korupsi terjadi," ujarnya.

Ia juga mempertanyakan alasan anggota TNI yang bermasalah hanya akan disidang secara internal tanpa melalui peradilan pidana umum.

"Kenapa anggota TNI yang melanggar hukum cukup disidang di sidang militer? Tidak disidang di persidangan hukum pidana umum, kenapa? Kenapa cuman internal aja yang mengadili anggota TNI yang bermasalah?" katanya.

Selain itu, Pandji menyinggung kebijakan yang hanya mengizinkan 16 lembaga dan kementerian untuk diisi oleh anggota TNI, sementara banyak pejabat TNI yang sudah menempati posisi di lembaga lain.

"Apa nasibnya dengan TNI yang menjabat tidak di 16 lembaga tersebut? Contohnya Inspektur Jenderal Kementerian Perhubungan, Mayjen Maryono. Inspektur Jenderal Kementerian Pertanian, Irjen Pol Setyo Budiyanto. Laksamana Ian Heriyawan di Badan Penyelenggara Haji, Mayjen TNI Novi Helmy Prasetya di Perum Bulog, dan Letkol TNI Teddy Indra Jaya di Sekretariat Kabinet," ujarnya.

Pandji mempertanyakan apakah pejabat TNI yang berada di luar 16 lembaga itu akan diberhentikan atau tetap dibiarkan menjabat.

"Terus gimana? Berhentikah? Itu yang harusnya dibahas Deddy Corbuzier. Jangan soal penerobosan, itu mah gampang," tegasnya.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved