Repelita Jakarta - Pakar Hukum Tata Negara, Feri Amsari, mengkritik pelaksanaan Rapat Panitia Kerja (Panja) RUU TNI yang digelar di Hotel Fairmont pada Sabtu (15/3). Menurutnya, agenda rapat yang diadakan di hotel dan di akhir pekan ini merupakan peristiwa yang tidak lazim. Terlebih, lokasi hotel tersebut tidak berjarak jauh dari Gedung DPR RI.
"Tidak lazim, ini jelas terburu-buru mengejar target," ujar Feri Amsari dalam cuplikan video yang diunggah akun X @tijabar pada 15 Maret. Ia menilai rapat yang diikuti seluruh fraksi di DPR ini terkesan hendak menabrak aturan-aturan soal tugas dan fungsi TNI. "Banyak hal yang katakanlah memang hendak ditabrak dan mau diubah dalam perspektif tugas dan fungsi pertahanan kita yang diatur dalam UUD 1945," tambahnya.
Feri juga menyoroti bahwa rapat Panja RUU TNI ini tidak memenuhi prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan. "Juga menghilangkan prinsip pembentukan peraturan perundang-undangan, terutama soal partisipasi bermakna," ujarnya. Ia mengkritisi keikutsertaan publik yang minim serta naskah akademik RUU yang tidak disosialisasikan dengan baik. "Di naskah tersebut semestinya publik bisa mengetahui tujuannya apa dan perubahannya seperti apa," tegasnya.
Lebih lanjut, Feri menilai perubahan dalam RUU ini hanya untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan kelompok tertentu. "Di naskah RUU tersebut semestinya terlihat apa kepentingan negara dalam perubahan ini," ujarnya. Sebelumnya, rapat Panja tersebut ramai disorot publik di media sosial X setelah digrebek oleh KontraS. Dalam video yang beredar, KontraS mempertanyakan alasan rapat digelar secara diam-diam dan tertutup.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok