Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Okta Kumala Dewi Prihatin dan Geram atas Teror Kepala Babi ke Wartawan Tempo: "Serangan terhadap Kebebasan Pers"

Top Post Ad

 

Repelita Jakarta - Aksi teror dengan mengirim kepala babi kepada wartawan Tempo, Francisca Christy Rosana (Cica), pada Rabu kemarin, 19 Maret 2025, membuat Anggota Komisi I DPR RI, Okta Kumala Dewi, prihatin sekaligus geram.

Okta menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan serangan terhadap kebebasan pers yang dilindungi oleh Undang-undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. “Teror yang diterima oleh jurnalis Tempo ini sangat memprihatinkan. Kebebasan pers adalah pilar keempat demokrasi di Indonesia, dan tindakan semacam ini jelas bertentangan dengan prinsip-prinsip demokrasi yang kita junjung tinggi. Media memiliki peran yang sangat penting dalam mengawasi jalannya pemerintahan dan memberikan informasi yang tepat kepada masyarakat,” tegas Okta melalui keterangan resminya, Jumat 21 Maret 2025.

Okta pun mengingatkan bahwa di Indonesia terdapat Dewan Pers yang menjadi wadah bagi penyelesaian sengketa pemberitaan antara media dan pihak yang merasa dirugikan. “Jika ada pihak yang merasa keberatan atas pemberitaan suatu media, semestinya mereka menempuh jalur yang sesuai dengan ketentuan yang ada, yakni melalui Dewan Pers. Tindakan mengancam, apalagi melakukan teror terhadap jurnalis, bukanlah cara yang dibenarkan,” tegasnya.

Menyikapi langkah yang diambil oleh Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) dan Tempo yang melaporkan kejadian ini kepada Bareskrim Polri, Legislator Fraksi PAN ini menyatakan dukungan penuhnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved