Repelita Lampung - Kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polsek Negara Batin dalam penggerebekan judi sabung ayam di Way Kanan terus berkembang. Dua anggota TNI yang diduga terlibat telah menyerahkan diri, sementara penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap pelaku lainnya.
Kepala Penerangan Kodam II/Sriwijaya, Kolonel Inf Eko Syah Putra Siregar, menyatakan bahwa kedua anggota TNI yang berada di lokasi kejadian saat ini masih berstatus saksi. Namun, kemungkinan status mereka berubah tergantung hasil penyelidikan lebih lanjut.
"Saat ini dua anggota kami statusnya masih sebagai saksi, karena butuh alat bukti lain untuk menjadikan mereka tersangka, kendati mereka ada di TKP saat kejadian," ujar Eko, Kamis.
Selain menelusuri keterlibatan anggota TNI, penyelidikan juga mengarah pada dugaan bahwa anggota Polsek Negara Batin menerima setoran dari hasil judi sabung ayam tersebut.
"Jadi, berdasarkan keterangan anggota kami (saksi), Polsek Negara Batin menerima uang setoran, itu keterangan dari saksi ya," ungkap Eko.
Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat dalam kasus ini harus diproses hukum, termasuk pihak yang menerima keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.
"Anggota kami sudah menyerahkan diri dan sudah diperiksa. Mereka akan dihukum jika terbukti bersalah, tetapi yang lainnya juga tidak boleh lolos," tegasnya.
Sementara itu, penyidik masih menunggu hasil uji balistik untuk mengidentifikasi tiga butir peluru yang ditemukan di lokasi kejadian. "Terkait dengan jenis tiga butir peluru itu milik siapa, saat ini masih proses investigasi," kata Eko.
Pihak berwenang berjanji akan mengusut tuntas kasus ini guna memastikan tidak ada oknum yang lolos dari jerat hukum.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok