Repelita Jakarta - Seorang pengemudi ojek online (ojol) bernama Raka (22) menjadi korban pemukulan oleh sejumlah aparat kepolisian saat pembubaran paksa aksi demonstrasi penolakan UU TNI di depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Kamis malam.
Raka mengaku awalnya hanya menonton aksi demonstrasi di sekitar lokasi. Ia yang sedang berada di dekat flyover tiba-tiba dihampiri sejumlah aparat berseragam cokelat yang memakai alat pelindung diri (APD) dan membawa pentungan. Mereka menuduhnya sebagai mahasiswa dan memaksanya mengaku demikian, meskipun ia telah menjelaskan bahwa dirinya hanya seorang pengemudi ojol yang sedang menunggu order.
“Saya di barisan Kang Jago, tempat beli makanan. ‘Kamu mahasiswa, ya?’ gitu. Saya bilang bukan, Pak. Tapi langsung datang semua, dipaksa ngomong kalau saya mahasiswa. Saya diam saja, begini terus,” ujar Raka, Kamis malam.
Tak lama setelah itu, Raka mengaku dirinya dipukuli dengan pentungan ke arah kepalanya oleh sejumlah anggota kepolisian.
“Sekira 20 anggota, hampir. Ditendang dan dipentungin. Saya tutupi diri, meringkuk. Kalau saya enggak begini, saya kena gede pasti. (Yang pukulin) Brimob, bukan polisi PJR,” kata Raka.
Akibat kejadian tersebut, Raka mengalami luka di bagian kepala. Namun, ia memilih pasrah dan tidak ingin memperpanjang masalah tersebut.
“Kepala kena. Tangan saya aman, tapi lecet-lecet. Iya, menahan pukulan, memar dikit enggak apa-apalah,” ungkapnya. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok