Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Mantan Anggota DPRD Palembang Jadi Buronan Polisi Usai Tikam Mantan Istri

Top Post Ad

 Bekas Anggota DPRD Palembang Tusuk Mantan Istri

Repelita Palembang - Mantan anggota DPRD Kota Palembang, M. Syukri Zen, kembali berurusan dengan hukum. Kali ini, Syukri Zen menjadi buronan polisi setelah melakukan penikaman terhadap mantan istrinya, PW (40).

PW mengalami 10 luka tusukan di dada, perut, lengan, dan punggung. Ia dilarikan ke rumah sakit setelah kejadian tersebut. Peristiwa penikaman terjadi di kediaman PW di Jalan Pipa, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Rabu (19/3/2025) sekitar pukul 08.00 WIB.

Syukri Zen dikabarkan mendatangi kediaman PW untuk mengajak mantan istrinya tersebut rujuk. Namun, ajakan tersebut ditolak oleh korban, yang membuat pelaku marah dan melakukan penusukan.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Harryo Sugihhartono, melalui Kasat Reskrim, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, membenarkan peristiwa penikaman tersebut. "Iya betul, korban saat ini sedang dirawat di RS," kata AKBP Yunar.

Menurut AKBP Yunar, polisi sedang menyelidiki kasus tersebut dan melakukan olah TKP. "Ya saat ini anggota sedang di lapangan, pelaku juga sedang diburu," ujarnya.

Syukri Zen sebelumnya pernah mendekam di penjara selama tujuh bulan karena melakukan pemukulan terhadap seorang wanita di sebuah SPBU di kawasan Demang Lebar Daun, Palembang, pada tahun 2022. Kasus ini sempat viral di media sosial.

Syukri Zen merupakan mantan Anggota DPRD Palembang dari Partai Gerindra. Pada Pemilu Legislatif 2024, ia kembali mencalonkan diri dari Dapil I yang meliputi Kecamatan Ilir Barat I, II, Bukit Kecil, dan Gandus. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved