Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Majelis Desa Adat Bali Minta Warga Islam Hindari Kendaraan Saat Sholat Tarawih Jelang Nyepi

Top Post Ad

 Ketua MDA atau Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet. Nyepi Berbarengan Dengan Terawih, MDA Bali Minta Berangkat Sholat Tak Pakai Kendaraan (Tribun Bali/Ni Luh Putu Wahyuni Sari)

Repelita Denpasar - Majelis Desa Adat (MDA) Provinsi Bali mengimbau warga Muslim di Bali untuk tidak menggunakan sepeda motor saat berangkat sholat Tarawih yang bertepatan dengan hari Nyepi. Hal ini dilakukan agar seluruh prosesi upacara Nyepi dapat berjalan dengan damai dan tentram.

Ketua MDA atau Bendesa Agung Provinsi Bali, Ida Penglingsir Agung Putra Sukahet, menjelaskan bahwa hal ini telah disepakati bersama tokoh-tokoh agama lain di Bali. “Tokoh-tokoh agama sepakat pelaksanaan Tarawih bisa berjalan dengan jam yang sudah ditentukan oleh para tokoh agama, kemudian berjalan kaki ke masjid terdekat tanpa pengeras suara,” ujar Sukahet usai acara Gelar Agung Pecalang Bali, Sabtu (15/3/2025).

Ia menambahkan, setelah sholat Tarawih selesai, warga Muslim diharapkan kembali ke rumah dengan berjalan kaki dan tidak menggunakan kendaraan. “Saat selesai (Tarawih) pada jam yang sudah ditentukan, kembali dengan berjalan kaki, tidak dengan menggunakan kendaraan,” jelasnya.

Sukahet menegaskan, langkah ini diambil agar sholat Tarawih dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu kekhusyukan Hari Raya Nyepi. “Dengan demikian, sholat Tarawih dapat berjalan dengan baik, dan Hari Raya Nyepi tidak tercederai,” katanya.

Lebih lanjut, Sukahet menyatakan bahwa Bali ingin menunjukkan kepada masyarakat Indonesia dan dunia bahwa kerukunan antarumat beragama dapat terjalin dengan baik. “Hal ini yang ingin kami tunjukkan kepada seluruh masyarakat Indonesia dan dunia, bahwa Bali cocok sebagai panutan kerukunan,” ujarnya.

Partisipasi pecalang desa adat juga sangat dibutuhkan dalam menjaga ketertiban selama pelaksanaan kedua perayaan tersebut. MDA Provinsi Bali, sebagai lembaga yang menaungi 1.500 desa adat di Bali, telah menerbitkan Edaran Tata Titi Pelaksanaan Acara/Upacara Keagamaan Hindu Dresta Bali.

“Majelis Desa Adat Provinsi Bali patut menerbitkan edaran ini, dengan sifat desa adat sebagai lembaga sosial adat keagamaan,” tegas Sukahet. Ia menambahkan, desa adat memiliki peran penting dalam pelaksanaan Panca Yadnya, sehingga perlu diberikan pengayoman dan perlindungan.

Terlebih, Nyepi merupakan hari suci yang melambangkan penyucian alam semesta beserta segala unsurnya. “Rahina Suci Nyepi adalah hari suci alam semesta, Buana Alit dan Buana Agung serta segala unsurnya (Pertiwi, Apah, Teja, Bayu, Akasa),” pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved