Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Kronologi Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB yang Seret Nama Ridwan Kamil

Top Post Ad

 

Repelita Bandung - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, pada Senin, 10 Maret 2025. Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi di Bank Jabar Banten (BJB) yang diduga melibatkan mark-up dana iklan hingga mencapai Rp200 miliar selama periode 2021-2023.

Kasus ini bermula dari temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada Maret 2024. BPK menemukan selisih signifikan antara anggaran dan nilai yang diterima media, mencapai Rp28 miliar. Temuan ini menjadi dasar KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Pada 27 Februari 2025, KPK resmi menerbitkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan menetapkan beberapa tersangka, meskipun identitasnya masih dirahasiakan.

Penggeledahan rumah Ridwan Kamil di Bandung berlangsung selama beberapa jam. Juru Bicara KPK, Setyo, membenarkan bahwa penggeledahan terkait perkara BJB. "Betul (penggeledahan) terkait perkara BJB," ujarnya. Meskipun Ridwan Kamil belum pernah diperiksa sebelumnya, KPK menegaskan bahwa penggeledahan dilakukan karena telah memiliki bukti yang cukup.

Direktur Utama BJB, Yuddy Renaldi, mengundurkan diri pada 8 Maret 2025, dengan alasan pribadi. Pengunduran diri ini terjadi di tengah proses penyelidikan kasus korupsi yang sedang berlangsung. KPK juga melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam penyelidikan.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan penggeledahan tersebut, namun belum memberikan detail lebih lanjut. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menyatakan bahwa penggeledahan telah selesai, namun hasil detailnya akan diumumkan pada konferensi pers. Hingga saat ini, KPK belum merilis informasi lebih lanjut mengenai temuan selama penggeledahan.

Kasus dugaan korupsi ini menimbulkan spekulasi dan pertanyaan di masyarakat. Publik menantikan penjelasan lebih lanjut dari KPK terkait keterlibatan Ridwan Kamil dan perkembangan investigasi selanjutnya. KPK tengah menyelidiki alur dana dan pihak-pihak yang terlibat dalam dugaan mark-up tersebut. Proses penyidikan masih berlangsung, dan KPK berjanji untuk memberikan informasi lebih lanjut kepada publik setelah proses penyelidikan selesai.

Temuan BPK menjadi salah satu dasar bagi KPK untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut. Laporan BPK tersebut menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan dalam pengelolaan dana iklan BJB. KPK menyatakan tengah melakukan koordinasi dengan aparat penegak hukum lain untuk memastikan tidak ada tumpang tindih dalam penyelidikan. Langkah ini menunjukkan komitmen KPK untuk menyelesaikan kasus ini secara transparan dan akuntabel.

Kasus ini berdampak luas, tidak hanya bagi BJB dan para pihak yang terlibat, tetapi juga bagi kepercayaan publik terhadap sektor perbankan dan pemerintahan. Publik berharap KPK dapat mengungkap seluruh fakta dan menindak tegas para pelaku korupsi. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved