Repelita Jakarta - Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengkritik kenaikan pangkat Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dari Mayor menjadi Letnan Kolonel (Letkol).
Ia menyoroti keputusan Presiden Prabowo Subianto yang tetap menaikkan pangkat Teddy di tengah kritik dari kalangan sipil maupun militer terkait penempatan personel aktif TNI dalam jabatan sipil.
"Prabowo bahkan menaikkan pangkat Mayor Teddy di tengah kritik yang luas dari kalangan sipil maupun militer," kata Gigin dalam akun X pribadinya.
Menurutnya, keberadaan Teddy bagi Prabowo sangat penting sebagai simbol bahwa dirinya berada di atas konstitusi.
"Bagi Prabowo, keberadaan Teddy sangat penting sebagai etalase bahwa dirinya berada di atas konstitusi. Artinya, konstitusi harus mengikuti kemauannya, bukan sebaliknya," ujarnya.
Diketahui, kenaikan pangkat Teddy menjadi Letkol TNI tertuang dalam Surat Perintah Nomor Sprin/674/II/2025 yang dikeluarkan oleh Mabes TNI AD.
Kapuspen TNI Mayjen Hariyanto menjelaskan bahwa kenaikan pangkat tersebut dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di TNI, yakni melalui mekanisme Kenaikan Pangkat Reguler Percepatan (KPRP).
"Mekanisme ini diberikan kepada prajurit yang dinilai berjasa bagi kepentingan organisasi TNI dan negara," jelas Mayjen Hariyanto. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok