Repelita Jakarta - Desakan agar Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir, diperiksa terkait kasus korupsi tata kelola minyak mentah ditanggapi normatif oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).
Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, menyatakan bahwa saat ini pihaknya masih menjalankan proses penyidikan terkait kasus oplosan BBM.
Febrie menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada rencana untuk memeriksa Menteri Erick Thohir dalam kasus tersebut. “Belum ada (rencana pemeriksaan Menteri BUMN).
Ini kan semua proses penyidikan masih berlangsung,” tegas Jampidsus, Febrie Adriansyah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/3).
Saat ditanya lebih lanjut mengenai kemungkinan pemeriksaan Menteri Erick, Febrie kembali menegaskan bahwa tidak ada rencana pemeriksaan dalam waktu dekat.
"Semua proses hukum kan ada relnya. Apa yang kita buktikan perbuatannya, tentunya dalam lingkup pemeriksaan. Kalau tidak dalam lingkup itu, tentu penyidik tidak akan memeriksa," ujar Febrie.
Pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait dalam kasus oplosan BBM memang terus dilakukan oleh Kejagung, namun hingga kini belum ada langkah konkret terkait pemeriksaan terhadap Menteri BUMN. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok