Repelita Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) membuka peluang untuk memeriksa Menteri BUMN Erick Thohir terkait dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Patra Niaga periode 2018-2023 yang merugikan negara hingga Rp1.000 triliun. Kapuspenkum Kejagung, Harli Siregar, menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Erick Thohir akan bergantung pada kebutuhan penyidikan.
“Kita lihat sikap penyidik ke depannya ya, apakah hal itu menjadi kebutuhan penyidikan,” ujar Harli Siregar.
Setelah kabar ini beredar, netizen dengan akun X @BosPurwa membagikan daftar beberapa kasus korupsi lainnya yang terjadi di BUMN era Erick Thohir. “Selain kasus korupsi minyak mentah Pertamina yang tembus 1000 triliun, ini sederet kasus korupsi di BUMN era @erickthohir, PT Timah, Garuda Indonesia, PTPN, Krakatau Steel, Asabri, Jiwasraya, Waskita Karya. Kalau di Jepang udah mundur karena malu sich, kalau nggak ya disuruh harakiri!” tulis @BosPurwa.
Eks Sekretaris BUMN, Said Didu, merespons pernyataan tersebut dan menambahkan mengenai konflik kepentingan keluarga yang turut terlibat. “Jangan lupa konflik kepentingan keluarga, yang antara lain rekayasa industri dan Telkom. Dan mungkin masih banyak yang lain,” tambah Said Didu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok