Repelita Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Firman Soebagyo, mengaku tak puas dengan jawaban Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP), Sakti Wahyu Trenggono, terkait kasus pagar laut Tangerang, Banten. Firman bahkan menuding Trenggono terkesan menutup-nutupi dalang di balik pembangunan pagar laut tersebut.
Menurut Firman, Trenggono hanya menyebut Kepala Desa Kohod, Arsin bin Asip, dan stafnya berinisial T sebagai pelaku pembangunan pagar laut tersebut. "Saya sebagai Anggota Komisi IV tidak puas dengan jawaban menteri, menteri terkesan masih menutup-nutupi ada apa," ucap Firman usai rapat Komisi IV DPR RI dengan KKP di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (27/2/2025), dikutip dari Kompas.com.
Firman meyakini masih ada aktor intelektual yang mengarahkan Arsin untuk membangun pagar laut itu, tetapi belum tersentuh oleh KKP. Ia pun mendesak KKP untuk memanggil Arsin dan T untuk didalami lebih lanjut mengenai siapa yang ada di baliknya agar kasus pagar laut ini bisa segera tuntas. "Ini harus tuntas dan harus diungkap siapa aktor di belakangnya, karena enggak mungkin kepala desa dengan Rp 48 miliar itu mampu," ujarnya.
"Kemarin hanya beli bambu 17 meter belum pemasangan per meter persegi 1000 kali 30,16 kilometer, berapa jumlahnya cukup besar," lanjutnya. "Belum sampai ke siapa yang menskenariokan dan nggak mungkin dia kepala desa mampu membayar Rp 48 miliar," imbuh Firman.
Sebelumnya, dalam rapat Komisi IV DPR, Trenggono mengungkapkan bahwa Arsin dan T merupakan pelaku pembangunan pagar laut Tangerang. Bahkan, keduanya mengakui kesalahannya dan bersedia membayar denda. "Saat ini sudah dikenakan denda sebesar 48 miliar sesuai dengan luasan dan ukuran," ucap Sakti dalam rapat.
Selain itu, Bareskrim Polri juga mengusut kasus dugaan pemalsuan surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah di lahan pagar laut Tangerang. Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa pihaknya telah menetapkan empat tersangka terkait pemalsuan dokumen tanah.
Mengenai pencarian aktor intelektual di balik kasus pagar laut, Trenggono menyatakan bahwa hal tersebut bukanlah kewenangannya. "Itu ranahnya bukan di KKP," ujar Trenggono. Dia menyerahkan pengusutan lebih lanjut kepada Bareskrim Polri yang sudah berkoordinasi dengan KKP.
Anggota Komisi IV DPR RI dari Fraksi PKB, Daniel Johan, menilai bahwa negara telah kalah dalam kasus ini. "Negara tidak boleh kalah. Apalagi dengan kekuatan yang telah melanggar hukum. Tetapi rasanya hasil temuan pak menteri yang dijelaskan hari ini, rasanya negara sudah kalah," kata Daniel.
Daniel juga meminta kejelasan dari Trenggono terkait siapa yang sebenarnya bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut. "Saya ingin penegasan, apakah dari hasil pemeriksaan pak menteri, pak menteri ingin menegaskan bahwa yang membangun pagar laut adalah kepala desa?" tanya Daniel.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok