Repelita Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak mengusulkan agar pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk koruptor selama masa penahanan di penjara.
Sebagai gantinya, ia menyarankan agar pemerintah menyediakan alat pertanian untuk koruptor bercocok tanam dan memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri dari hasil kegiatan tersebut.
Usulan ini disampaikan Johanis sebagai respons terhadap pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang berencana membangun penjara khusus koruptor di pulau terpencil. Johanis menyatakan kesepakatannya dengan ide Prabowo tersebut.
“Pemerintah tidak perlu menyediakan makanan untuk mereka, cukup sediakan alat pertanian supaya mereka berkebun, bercocok tanam di ladang atau di sawah untuk memenuhi kebutuhan hidup mereka sendiri yang berasal dari hasil keringat mereka sendiri,” kata Johanis dalam keterangan tertulis.
Selain itu, Johanis juga mengusulkan agar hukuman pidana badan minimal untuk koruptor ditingkatkan menjadi 10 tahun. Ia meyakini langkah ini akan memberikan efek jera, baik bagi koruptor maupun masyarakat umum.
“Hukuman pelaku tindak pidana korupsi diperberat dengan hukuman badan minimal 10 tahun hingga hukuman seumur hidup. Harapan saya dengan begitu orang akan punya rasa takut untuk melakukan korupsi,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengungkapkan rencana pembuatan penjara di pulau terpencil khusus untuk koruptor. Menurutnya, korupsi yang merajalela dapat membawa negara menuju ambang kehancuran. “Mereka harusnya ngerti saya ini siap mati untuk bangsa dan negara ini.
Mafia manapun saya tidak takut. Apalagi ada Kapolri dan TNI, apalagi ada guru-guru akan membantu saya,” tegas Prabowo di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok