Repelita Makassar - Pengurus Masjid Al-Markaz Al-Islami, Makassar, memberikan klarifikasi terkait kejadian beberapa jemaah yang melaksanakan salat bersebelahan antara pria dan wanita di selasar atau lorong masjid.
Sekretaris Jenderal Masjid Al-Markaz Al-Islami, Arman Arfah, menjelaskan bahwa pihaknya telah menanggapi kejadian tersebut dan mengimbau jemaah untuk salat di dalam masjid.
"Masjid Al-Markaz masih memiliki kapasitas yang cukup untuk menampung jemaah, sehingga mereka yang memilih salat di pelataran bukan karena masjid penuh," ujar Arman, Minggu (9/3/2025).
Arman menambahkan bahwa panitia tidak melarang jemaah yang tetap ingin salat di selasar, namun dengan ketentuan posisi saf pria dan wanita harus terpisah.
"Kami tidak bisa serta-merta menilai mereka berbuat tidak pantas. Yang jelas, aturan di Al-Markaz adalah salat di selasar diperbolehkan, tetapi saf harus terpisah antara laki-laki dan perempuan," katanya.
Menurut Arman, beberapa jemaah memilih salat di selasar karena aksesnya yang lebih mudah. Meskipun demikian, ia menegaskan pengurus masjid tetap mengimbau jemaah untuk mengikuti aturan yang berlaku. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok