Repelita Jakarta - Jaksa Agung ST Burhanudin secara blak-blakan menyatakan bahwa pihaknya tinggal menunggu waktu untuk mengumumkan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi Pertamina.
“Pasti ada. Tunggu waktu. Tidak mungkin hanya orang-orang ini aja. Ada yang di bawahnya lagi bergerak,” kata ST Burhanuddin dalam salah satu Podcast di YouTube, Jumat (14/3/2025).
Soal isu pergantian pemain di perusahaan milik BUMN tersebut, Burhanuddin menegaskan bahwa pihaknya akan tetap melakukan penyidikan sebelum pergantian terjadi. “Ya udah kalau memang ada ganti pemain, ayo kita sikat dulu yang ini, ganti pemain ya sikat lagi. Daripada kita diamkan. Apa mau menunggu diganti dulu baru kita sikat,” ujarnya.
Dia juga menanggapi soal kemungkinan hukuman mati bagi para tersangka tersebut. “Kalau saya sih mengharapkan, saya kepengen, jujur aja. Saya perkara Asabri, saya kan tuntut mati,” tambahnya.
Sejauh ini, sembilan orang telah ditetapkan sebagai tersangka. Di antaranya Direktur Utama Pertamina Patra Niaga Riva Siahaan (RS), Direktur Optimasi Feedstock & Produk PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) Sani Dinar Saifuddin (SDS), Direktur PT Pertamina Internasional Shipping Yoki Firnandi (YK), dan Vice President Feedstock Management PT KPI Agus Purwono (AP).
Lalu, owner PT Navigator Khatulistiwa Muhammad Kerry Adrianto Riza (MKAR), Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim Dimas Werhaspati (DW), dan Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Direktur Utama PT Orbit Terminal Merak Gading Ramadan Joede (GRJ).
Selain itu, Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga Maya Kusmaya dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga Edward Corne juga telah ditetapkan sebagai tersangka. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok