Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Jabatan Teddy di Luar 15 Lembaga yang Boleh Dijabat TNI Aktif, Said Didu: Harus Pensiun

Top Post Ad

Said Didu: Musuh Kita Sekarang Bukan Jokowi | Arrahmah.id

Repelita Jakarta - Panglima Tentara Nasional Indonesia (TNI) Jenderal Agus Subiyanto menegaskan bahwa prajurit aktif yang menduduki jabatan sipil harus mundur atau pensiun dini. Pernyataan ini kembali memicu pertanyaan terkait posisi Letkol Teddy Indra Wijaya yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet.  

Mantan Sekretaris Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Muhammad Said Didu, menyoroti hal ini dan menegaskan bahwa aturan sudah jelas.  

"Sangat jelas," kata Said Didu dalam unggahannya di platform X, Kamis.  

Said Didu merujuk pada pernyataan mantan Wakil Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin yang menjelaskan bahwa ada 15 kementerian atau lembaga yang dapat dijabat oleh prajurit TNI aktif. Jika suatu jabatan berada di luar daftar tersebut, maka prajurit yang bersangkutan wajib pensiun dini.  

"Jadi ada 15, kemudian untuk jabatan-jabatan tertentu lainnya, itu kalau mau ditempatkan dia mesti pensiun," ujar Sjafrie kepada wartawan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta.  

Berikut adalah 15 kementerian atau lembaga yang diperbolehkan dijabat oleh prajurit aktif TNI:  

- Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan  

- Kementerian Pertahanan  

- Sekretariat Militer Presiden  

- Badan Intelijen Negara  

- Badan Sandi Negara  

- Lembaga Ketahanan Nasional  

- Dewan Pertahanan Nasional  

- Badan SAR Nasional  

- Badan Narkotika Nasional  

- Kementerian Kelautan dan Perikanan  

- Badan Nasional Penanggulangan Bencana  

- Badan Nasional Penanggulangan Terorisme  

- Badan Keamanan Laut  

- Kejaksaan Agung  

- Mahkamah Agung  

Dengan posisi Sekretaris Kabinet tidak masuk dalam daftar tersebut, muncul desakan agar Letkol Teddy Indra Wijaya mengikuti aturan yang berlaku dengan segera mengajukan pensiun dini dari dinas militer.(*).  

Editor: 91224 R-ID Elok  

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved