Repelita Jakarta - Mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, menanggapi penggeledahan yang dilakukan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di rumahnya, di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, pada Senin, 10 Maret 2025.
Ridwan Kamil membenarkan bahwa KPK mendatangi kediamannya terkait kasus dugaan korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
“Bahwa benar kami didatangi oleh tim KPK terkait perkara di BJB,” ujar Ridwan Kamil dalam pernyataan tertulis yang diterima pada Selasa, 11 Maret 2025.
Ia menjelaskan bahwa tim penyidik KPK telah menunjukkan surat tugas resmi sebelum melakukan penggeledahan.
Meskipun demikian, Ridwan Kamil menegaskan bahwa dirinya dan keluarganya akan tetap kooperatif dalam setiap proses pemeriksaan yang diperlukan oleh KPK.
“Tim KPK sudah menunjukkan surat tugas resmi, dan kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional,” ujar pria yang juga merupakan kader Partai Golkar itu.
Namun, Ridwan Kamil enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait kasus tersebut. Ia menyarankan agar pertanyaan lebih rinci disampaikan langsung kepada pihak KPK.
“Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK,” ujar Ridwan Kamil.
Pada Senin, 10 Maret 2025, penggeledahan di rumah Ridwan Kamil di Bandung berlangsung sekitar pukul 17.00 WIB. Saat itu, rumahnya tampak sepi dengan hanya beberapa mobil dan motor yang terparkir di halaman dan garasi.
KPK sebelumnya mengonfirmasi bahwa penggeledahan tersebut berkaitan dengan kasus korupsi yang melibatkan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua KPK, Setyo Budiyanto, menjelaskan bahwa penggeledahan dilakukan berdasarkan keterangan saksi dan bukti yang telah dihimpun.
"Penyidik punya alasan berdasar keterangan saksi dan alat bukti," ujar Setyo dalam keterangannya pada Senin, 10 Maret 2025. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok