Repelita Jakarta - Bursa Efek Indonesia (BEI) memberlakukan penghentian sementara perdagangan atau trading halt pada pukul 11:19:31 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS). Keputusan ini diambil setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) anjlok lebih dari 5 persen dalam satu sesi perdagangan.
Mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu, turut menanggapi situasi tersebut melalui unggahannya di media sosial X.
“#indonesiagelap. SOS,” tulis Said Didu.
Menurutnya, langkah ini menunjukkan kondisi pasar yang sedang tidak baik, terutama karena indeks saham di negara lain justru mengalami kenaikan.
“Saat ini Bursa Efek Jakarta disuspend karena indeks harga saham gabungan turun lebih 5 persen, sementara harga saham negara lain naik,” ujarnya.
Trading halt diberlakukan untuk mencegah kepanikan di pasar serta memberikan waktu bagi investor agar dapat mengambil keputusan secara lebih rasional. Mekanisme ini tidak hanya diterapkan di Indonesia tetapi juga di berbagai bursa saham dunia, seperti Amerika Serikat, China, Jepang, dan Korea Selatan.
Dalam sistem perdagangan Indonesia, trading halt terjadi ketika IHSG mengalami penurunan lebih dari 5 persen dalam satu sesi perdagangan. Jika setelah dibuka kembali indeks masih turun lebih dari 10 persen, maka perdagangan akan dihentikan lagi selama 30 menit. Jika koreksi terus berlanjut hingga lebih dari 15 persen, maka perdagangan dapat dihentikan hingga akhir sesi atau bahkan diperpanjang ke hari berikutnya dengan persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Fenomena ini mengingatkan pasar pada kejadian serupa pada Maret 2020, saat pandemi COVID-19 mengguncang pasar keuangan global dan memicu penghentian perdagangan beberapa kali dalam satu bulan. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok