Repelita Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Taufiequrachman Ruki menilai upaya pemberantasan korupsi di Indonesia membutuhkan ketegasan luar biasa dari Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung (MA). Menurutnya, tanpa komitmen yang kuat dan berkelanjutan dari kedua institusi tersebut, korupsi akan tetap merajalela.
Dalam sebuah potongan video yang diunggah akun X Speak_Up, Taufiequrachman menegaskan bahwa budaya korupsi di Indonesia sudah mengakar dan sulit diberantas.
"Mustahil korupsi di Indonesia bisa dihilangkan, karena sudah menjadi budaya. RUU perampasan aset saja diabaikan oleh rezim," tulis akun Speak_Up dalam narasinya.
Taufiequrachman menekankan bahwa pemberantasan korupsi baru bisa berhasil jika Presiden RI dan Ketua Mahkamah Agung memiliki komitmen yang kuat dan berkelanjutan.
"Kita berharap dengan presiden yang sekarang ini. Yang kedua, Ketua Mahkamah Agung," ujarnya.
Ia menyarankan Ketua Mahkamah Agung untuk memberikan ultimatum kepada para Hakim Agung agar menjatuhkan vonis maksimal bagi pelaku korupsi dan narkotika yang terbukti secara sah dan meyakinkan.
"Kasih hukuman maksimal. Hukuman maksimalnya mati kok. Bukan hanya China yang menerapkan hukuman mati, Indonesia juga bisa," tegasnya.
Taufiequrachman menambahkan bahwa organisasi apa pun yang dibentuk untuk memberantas korupsi tidak akan pernah benar-benar berhasil tanpa dukungan penuh dari otoritas tertinggi.
"Misalnya KPK yang sekarang tidak akan berhasil. Ini mantan Ketua KPK yang ngomong. Saya bertanggung jawab," pungkasnya.(*).
Editor: 91224 R-ID Elok