Hot Widget

Type Here to Get Search Results !

Harta Kekayaan Deddy Corbuzier Dipertanyakan, KPK Ungkap Belum Terima LHKPN

Top Post Ad

 Koar-koar Kritik Aksi Tolak RUU TNI, Deddy Corbuzier Ternyata Belum Lapor LHKPN

Repelita Jakarta - Staf Khusus Menteri Pertahanan (Menhan) Bidang Komunikasi Sosial dan Publik Deodatus Andreas Deddy Cahyadi alias Deddy Corbuzier menjadi sorotan setelah mengomentari aksi protes Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan dalam Rapat Panja tentang RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta.

Perhatian publik kemudian tertuju pada harta kekayaan Deddy, mengingat posisinya sebagai pejabat di Kementerian Pertahanan. Namun, hingga saat ini, ia belum melaporkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Dari database KPK, yang bersangkutan (Deddy) belum menyampaikan LHKPN-nya," ujar anggota Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Budi menegaskan bahwa batas waktu penyampaian LHKPN untuk Deddy adalah tiga bulan sejak dilantik sebagai Staf Khusus Menhan pada 11 Februari 2025. "Adapun batas waktu pelaporannya tiga bulan pasca dilantik pada jabatan tersebut," katanya.

Kewajiban penyampaian LHKPN ini diatur dalam Peraturan Menteri Pertahanan (Permenhan) Nomor 28 Tahun 2019.

Sebelumnya, Deddy Corbuzier menyoroti aksi protes yang dilakukan Koalisi Masyarakat Sipil Reformasi Sektor Keamanan saat rapat panitia kerja (Panja) Komisi I DPR RI tentang RUU TNI pada 14-15 Maret 2025 di Hotel Fairmont, Senayan, Jakarta Selatan.

Deddy menilai intervensi yang dilakukan oleh tiga orang dari koalisi masyarakat sipil tersebut tergolong anarkis dan melanggar hukum. "Kemarin rapat panja revisi RUU TNI yang merupakan amanat konstitusi diganggu," kata Deddy dalam video yang diunggah ke akun @dc.kemhan.

"Diganggu secara sengaja oleh sekelompok orang yang tidak dikenal dengan cara berteriak-teriak hingga mencoba menerobos masuk ruang rapat secara paksa. Sekali lagi, secara paksa," tambahnya.

Dalam video yang ditampilkan, tampak tiga aktivis koalisi sipil masuk ke ruangan sambil membawa poster bertuliskan kritik terhadap RUU TNI. Salah satu poster bertuliskan, "DPR dan pemerintah bahas RUU TNI di hotel mewah dan di akhir pekan. Halo, efisiensi?" yang menyinggung kebijakan efisiensi yang tengah diterapkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak Januari 2025.

Poster lainnya berbunyi, "Gantian aja gimana? TNI jadi ASN, sipil yang angkat senjata?" dan "Kayak kurang kerjaan aja, ngambil double job."

Deddy mengklaim bahwa pemerintah tetap akan mendengar kritik dari masyarakat. "Sebagai Kementerian Pertahanan, kami akan selalu menghargai, menghormati, dan mempertimbangkan segala macam bentuk kritik dan masukan dari mana pun," katanya.

Sebelumnya, tiga aktivis dari koalisi masyarakat sipil menggeruduk ruang rapat Panja RUU TNI di Hotel Fairmont Jakarta. Mereka masuk ke ruang rapat Komisi I DPR yang berlangsung tertutup dan sempat melakukan orasi singkat sebelum akhirnya ditarik dan didorong keluar oleh protokoler.

Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus yang ikut serta dalam aksi tersebut mengaku diteror oleh orang tidak dikenal berpostur tegap.

Rapat Panja RUU TNI tersebut membahas sejumlah pasal, termasuk salah satu poin yang memperbolehkan militer aktif mengisi jabatan sipil di berbagai kementerian dan lembaga.(*).

Editor: 91224 R-ID Elok

Below Post Ad


Ads Bottom

Copyright © 2023 - Repelita.com | All Right Reserved