Repelita Cianjur - Kerajaan Sunda Nusantara Archipelago mengirim surat ancaman ke Kepolisian Resort Cianjur, Jawa Barat. Surat tersebut memprotes penangkapan empat anggota mereka yang terlibat dalam kasus pemalsuan STNK.
"Suratnya ditandatangani Sekretaris Jenderal Sunda Archipelago yang ditembuskan ke berbagai pimpinan negara di dunia, berisikan protes dan keberatan atas penangkapan terhadap pejabatnya," kata Kasatreskrim Polres Cianjur AKP Tono Listianto, Minggu (16/3).
Dalam surat itu, mereka meminta Indonesia dibubarkan dan mengancam akan meledakkan Jakarta seperti Hiroshima dan Nagasaki pada tahun 1945 jika pejabat yang ditangkap tidak segera dilepaskan.
"Mereka minta Hasanudin yang merupakan pejabat kekaisaran dan tiga orang pelaku lainnya dibebaskan. Kalau tidak, federasi internasional akan membubarkan Indonesia dan membom Jakarta. Kami akan mendalami dan mengejar pelaku pengirim surat," ujar Tono.
Kasus Pemalsuan STNK
Hasil pemeriksaan terhadap keempat tersangka mengungkap bahwa mereka telah mengeluarkan ribuan STNK palsu. STNK tersebut dibubuhi stempel Kerajaan Sunda Nusantara dan digunakan untuk mobil hasil penggelapan milik leasing, rental, serta hasil curian.
Ribuan STNK palsu telah dibuat oleh sindikat ini selama lima tahun terakhir. Masing-masing pelaku memiliki peran, seperti Hasanudin dan Irvan yang membuat STNK palsu, Oyan yang menjual kendaraan, serta Ema Doni sebagai pembeli.
"Keempat tersangka masih menjalani pemeriksaan di Polres Cianjur. Kami juga akan meminta keterangan terkait keberadaan lokasi Sunda Nusantara," kata Tono.
Bantahan dari Hasanudin
Hasanudin, salah satu pelaku yang menjabat sebagai Jenderal Muda Kerajaan Sunda Archipelago, menyatakan tidak tahu menahu tentang surat ancaman tersebut.
"Surat tersebut dibuat tanpa sepengetahuan saya. Apalagi mengancam akan membubarkan Indonesia, bahkan saya tidak ada komunikasi dengan yang bersangkutan," katanya.
Ia mengklaim bahwa STNK palsu yang menjerat dirinya dan tiga pelaku lainnya adalah dokumen sah yang dikeluarkan oleh organisasinya, Sunda Archipelago.
Awal Terungkapnya Kasus
Kasus ini terungkap setelah pemilik rental mobil dari luar kota melaporkan kehilangan mobil di wilayah Cianjur. Pemeriksaan menunjukkan bahwa nomor polisi yang terpasang tidak sesuai dengan nomor mesin dan rangka kendaraan yang tercantum dalam STNK.
STNK yang diserahkan pembeli kendaraan juga ditemukan memiliki cap bertuliskan "Negara Kekaisaran Sunda Nusantara".(*)
Editor: 91224 R-ID Elok