Repelita Jakarta - Firdaus Oiwobo kembali menjadi sorotan setelah terlibat keributan di ruang sidang. Insiden ini terjadi ketika Berita Acara Sumpah Advokat (BAS) milik Firdaus Oiwobo dibahas dalam persidangan. BAS Firdaus sebelumnya telah dibekukan oleh Mahkamah Agung.
Keributan ini bermula saat Firdaus Oiwobo, yang sebelumnya tergabung dalam tim kuasa hukum Razman Nasution, terlibat perselisihan dengan pengacara pihak penggugat. Dalam video yang beredar, Firdaus terlihat emosional saat BAS-nya disebutkan dalam sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin (10/3/2025).
Hotman Paris, yang turut berkomentar di media sosial, mengkritik tindakan Firdaus dengan tajam. "Diusir?? Kacian!! Nasib klien kalau kelakuan pengacara kayak gini!!" tulis Hotman Paris di akun Instagramnya. Keterangan ini diikuti dengan video yang memperlihatkan Firdaus terlibat adu mulut dengan pengacara penggugat, Juju Purwantoro.
Di tengah persidangan, Firdaus merasa tidak terima ketika BAS-nya dibahas. Ia pun berteriak, "Itu diskriminasi yang mulia!" Teriakan itu kemudian direspons dengan ucapan dari pengacara penggugat yang mengatakan, "Kamu tidak punya hak untuk bicara," dan "Firdaus kamu enggak punya hak, kamu bukan lawyer."
Keributan semakin memuncak saat ibu-ibu yang hadir dalam sidang ikut meminta polisi untuk mengusir Firdaus. "Ini membuat gaduh," teriak salah satu ibu. Tak lama kemudian, polisi dan keamanan mengamankan Firdaus keluar dari ruang sidang.
Melihat ketegangan yang terus memuncak, hakim ketua akhirnya memutuskan untuk menunda sidang hingga Senin, 17 Maret. Keputusan ini membuat sejumlah ibu-ibu yang hadir sangat kesal, "Harusnya sidang, jadinya diundur lagi," keluh mereka.
Firdaus Oiwobo sebelumnya juga telah meminta maaf atas insiden naik meja sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, yang terjadi pada Kamis (6/2/2025), setelah aksinya itu membuat keributan. Saat itu, Firdaus yang tergabung dalam tim kuasa hukum Razman Nasution, terlibat cekcok dengan Hotman Paris dalam kasus pencemaran nama baik.
"Lawyer manusia, ada khilaf dan dosanya," kata Firdaus Oiwobo setelah insiden tersebut, sambil menyampaikan permohonan maaf kepada Mahkamah Agung dan Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Saat ini, Firdaus Oiwobo tidak lagi bisa berpraktik sebagai pengacara dan dilarang beracara di Pengadilan.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok